Administrasi dan Tata Usaha Negara - Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 79, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 79
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2011 ten tang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 5), maka Peraturan Wali Kota Padang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 21) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 40A Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Nilai Perolehan Air Tanah (Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 40A) perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 21 Tahun 2018 tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 119 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2011,
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALl KOTA PADANG NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG NILAl PEROLEHAN AIR TANAH, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
PasalI
1. Ketentuan ayat (1) huruf b, c, d, dan e Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Komponen peruntukan dan pengelolaan Air Tanah dibedakan dalam 5 (lima) kelompok pengguna Air Tanah yang ditetapkan dalam bentuk pengusahaan se bagai berikut:
a. kelompok 1, merupakan bentuk pengusahaan produk berupa air, terdiri dari :
1. pemasok air baku;
2. perusahaan air minum;
3. industri air minum dalam kemasan;
4. pabrik es kristal; atau
5. pabrik minuman olahan.
b. kelompok 2, merupakan bentuk pengusahaan produk bukan air termasuk untuk membantu proses produksi dengan penggunaan air dalamjumlah besar, meliputi :
1. industri teksti1;
2. pabrik makanan olahan;
3. hotel bintang 3, hotel bintang 4, dan hotel bintang 5;
4. pabrik kimia;
5. industri farmasi;
6. readymix/pengolahan bubur beton;
7. mall/supermarket/mini market/swalayan; atau
8. tempat pemotongan hewan.
c. kelompok 3, merupakan bentuk pengusahaan produk bukan air termasuk untuk membantu proses produksi dengan penggunaan air dalam jumlah sedang, meliputi :
1. hotel bintang 1 dan hotel bintang 2;
2. usaha persewaan jasa kantor;
3. apartemen;
4. pabrik es skala kecil;
5. agro industri;
6. peternakan non rakyat;
7. waterboom/ pemandian;
8. industri pengolahan logam.
9. perbankan;
10. dealer alat berat/rnobil/rnotor:
11. bengkel/ service;
12. universitas/ sekolah/Iembaga pendidikan;
13. gedung pertemuan;
14. laundry; atau
15. pabrik pengolahan karet .
d. kelompok 4, merupakan bentuk pengusahaan produk bukan air untuk membantu proses produksi dengan penggunaan air dalam jumlah kecil, meliputi:
1. losmen/pondokan/penginapan/kost/rumah sewa;
2. tempat hiburan;
3. restoran;
4. gudang pendingin;
5. pabrik mesin elektronik;
6. pencucian kendaraan bermotor;
7. perkantoran/perusahaan;
8. ealorr/piiat/reflexy /barber shop; atau
9. gudang.
e. kelompok 5, merupakan bentuk pengusahaan produk bukan air untuk menunjang kebutuhan pokok, meliputi :
1. usaha kecil skala rumah tangga;
2. hotel non-bintang;
3. rumah makan;
4. rumah sakit;
5. klinik/balai pengobatany praktek dokter/bidan; atau
6. laboratorium.
(2) Kelompok pengguna Air Tanah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan tujuan dan besar penggunaan Air Tanah sebagai bahan pendukung, bantu proses, atau baku utama.
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah sehingga Pasal8 berbunyi sebagai berikut : Pasal8
(1) Penghitungan HDA diperoleh dengan rumus berikut:
HDA = HAB x FNA
(2) Penghitungan NPA diperoleh dengan rumus berikut :
NPA = (Volume pengambilan) x HDA
(3) Penghitungan Besaran Pokok Pajak Air Tanah (BPPAT) terutang diperoleh dengan rumus berikut :
BPPAT= 10% x NPA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 21 TAHUN 2018
PERATURAN WALL KOTA PADANG NOMOR 79 TAHUN 2021
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 79 Tahun 2008
susunan - organisasi - tugas - fungsi - dan - tata - kerja
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kelompok jebatan fungsional, kepegawaian, jabatan Badan Kepegawaan Daerah, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 79 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih, perlu adanya pedoman penyusunan SOP. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sesuai dengan PermenPAN No. PER/21/M-PAN/11/2008, perlu menetapkan Perwako ini.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2009; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; PermenPAN No. PER/21/M-PAN/11/2008; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2008; Perda N0. 12 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman penyusunan SOP Administrasi Pemerintah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan SOP yang memuat langkah-langkah persiapan penyusunan, tahap penyusunan, serta pembuatan diagram, alur, kegiatan setiap organisasi. Administrasi Pemerintahan adalah pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah. Diatur tentang maksud, tujuan, manfaat, ruang lingkup, prinsip, tata cara penyusunan, monitoring, evaluasi, dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2011.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 79 Tahun 2014
TUGAS DAN FUNGSI DINAS sekretariat dewan pengurus korps pegawai negeri sipil republik indonesia PROVINSI GORONTALO
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD.2014/NO.79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2009; Kepres No. 93 Tahun 2001; Kepres No. 24 Tahun 2010; Perda No. 14 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontao termasuk di dalamnya mengatur tentang tugas, fungsi sekretariat, penjabaran tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 79 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Senakin Seberang Dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Dengan tidak tercapainya kesepakatan antara Desa Senakin Seberang dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Beita Acara Nomor : 146.3/038/KD-SNKS/VII/2021 dan Nomor 146.3/101/KD-SBL/VII/2021, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Pasal 19 ayat (1) bahwa apabila terdapat antara kedua Desa tidak sepaham atau tidak sepakat maka sepenuhnya maka akan diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas wilayah administrasi Desa Senakin Seberang dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Senakin Seberang dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Senakin Seberang dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Tengah pada tanggal 16 Juli 2021 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Senakin Seberang dengan Desa Sebuli Kecamatan Kelumpang Utara, tarikan batas administrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat
2° 57’ 3.693" LS dan 116° 16' 53.681" BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 56' 57.226" LS dan 116° 17' 13.157" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 79 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun
2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 59 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2020 dicabut.
26 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 79 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No 7 Tahun 2020 ttg Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa pengaturan yang berkaitan dengan penggunaan sarana transportasi, waktu, dan pelaksana perjalanan dinas perlu dilakukan penyesuaian, sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 79 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Balangan No. 2 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Balangan
Administrasi dan Tata Usaha Negara Struktur Organisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD.2017/NO.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah. dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomo!"' 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata KeIja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah. berdasarkan pertimbangan sebagaimana ctimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten BaIangan .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nornor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Balangan Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pengendalian dan Keluarga Berencana, Meliputi : Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat