Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2021/ No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan
perumahan dan permukiman yang layak, perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah dan agar tertib
administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas
perumahan dan permukiman, perlu mengatur penyerahan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
di daerah;
c. bahwa dengan belum terbentuknya Peraturan Daerah yang
mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan
utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah, maka agar ada kepastian hukum
dalam penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Republik Indonesia
Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekeijaan Lfmum Republik Indonesia
Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 38/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; PSU Perumahan dan Permukiman; Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman; Keberterimaan Persyaratan Teknis PSU; Tim Verifikasi; Mekanisme Penyerahan PSU; Pencatatan Aset PSU; Pensertifikatan PSU; Pengelolaan PSU; Pengawasan dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Saksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
47 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERSETUJUAN RENCANA TAPAK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kepastian penerbitan persetujuan rencana tapak perlu menetapkan pedoman tata cara persetujuan rencana tapak pembangunan perumahan dan lingkungan siap bangun;
b. bahwa untuk melaksanakan pengendalian dan pengawasan pembangunan rumah dan perumahan di Kabupaten
Lumajang diperlukan persetujuan rencana tapak pembangunan perumahan dan lingkungan siap bangun;
c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaannya Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2014 tentang Izin Rencana Tapak (Site Plan) Pembangunan Perumahan di Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 77) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 77 Tahun 2014 tentang Izin Rencana Tapak Pembangunan Perumahan di Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 5) sudah tidak sesuai dengan perkembangan maka perlu dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Pedoman
Persetujuan Rencana Tapak Pembangunan Perumahan dan Lingkungan Siap Bangun dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008;
Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 07 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2019;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 27 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi :
a. asas dan tujuan perencanaan dan penyelenggaraan perumahan;
b. prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan;
c. kepadatan lingkungan perumahan;
d. pengelolaan lingkungan;
e. andalalin;
f. Lisiba;
g. pengajuan persetujuan rencana tapak (site plan);
h. penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan lisiba;
i. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 16 Tahun 2021
ATAS CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA UTILITAS PERUMAHAN PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ATAS CARA PENYERAHAN PRASARANA, SARANA UTILITAS PERUMAHAN PADA KAWASAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan beberapa prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu dilakukan penyerahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman, perlu adanya pengaturan berkenaan dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7
Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun 2020-2039 dimana setiap pembangunan perumahan wajib menyediakan sarana, prasarana dan utilitas umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di.maksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan pada Kawasan Perumahan dan Permukiman kepada Pemerintah Daerah
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104,
' .
3. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3350);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang - Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaraan Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
;/
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5883);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
1 7. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
18. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20
Tahun 2011 tentang Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 511);
19. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10
Tahun 2012 tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 571);
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas untuk Perumahan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
1216);
;I
21. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukirnan Tahun 2020-2039 (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2020
Nomor 7).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA,SARANA DAN UTILITAS
BABV
KRITERIA PSU YANG DISERAHKAN BAB VI
PENYERAHAN, PENAGIHAN DAN PENGALIHAN WKASI DAN KONVERSI PSU BAB VII
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENYERAHAN PSU
BAB VIII KETENTUANPERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 16 TAHUN 2021 KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pemenuhan perumahan
dan permukiman yang layak dan aman bagi masyarakat,
perlu adanya upaya peningkatan kualitas perumahan
dan permukiman melalui pemberian Dana Alokasi
Khusus Infrastruktur bidang perumahan dan
permukiman; bahwa agar pengelolaan Dana Alokasi Khusus
Infrastruktur bidang perumahan dan permukiman dapat
tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta
dapat dipertanggungjawabkan, perlu menyusun
mekanisme pelaksanaan keuangan Dana Alokasi Khusus
Infrastruktur bidang perumahan dan permukiman; bahwa berdasar ketentuan dalam Lampiran II Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan
Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2021, perlu
mengatur Mekanisme Pelaksanaan Keuangan Dana
Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan
Permukiman; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pelaksanaan
Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang
Perumahan dan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman
Bab III Pelaksanaan Fisik Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Bidang Perumahan dan Permukiman
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 4
Peratuaran Daerah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabuapaten
Buton Tengah, maka dipandang perlu menetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019 ten tang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan N omenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Buton Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Buton Tengah tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan
Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5280); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negera Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
12);
10. Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2015 tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah
Bagi Pembanguna untuk Kepentingan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 366);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 32/PRT /M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
Pemerintahan bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12
Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI BABV
TATA KERJA BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII
PEMBIAYAAN BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati
Buton Tengah Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2021
PENYERAHAN PRASARANA, SARANA UTILITAS PERUMAHAN DAN PEMUKIMAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN
PERMUKIMAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah serta dalam rangka
memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan
utilitas Perumahan Permukiman, perlu dilakukan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan pengelolaan
prasarana, sarana dan utilitas Perumahan dan Permukiman,
perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
dari pengembang kepada pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sarolangun tentang Penyerahan Prasarana, Sarana
dan Utilitas Perumahan dan Permukiman dari Pengembang
kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung
SALINAN
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 369);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4444);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5533), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
142, Tambahan Lembahan Negara Republik Indonesia
Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 374);
12. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 20 Tahun
2011 tetang Pedoman Bantuan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 80);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 19
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bangunan
Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2016 Nomor 19);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENYERAHAN PRASARANA,
SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DARI
PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN
SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan untuk Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan mengenai Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 64 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.14-3449 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 28 (dua puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; PSU Pada Perumahan dan Pemukiman; Penyerahan PSU Perumahan; Pencatatan PSU; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup No 13 Tahun 2019 ttg Pedoman Teknis Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012-2032 telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2020, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah
Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 – 2039 dan
memperhatikan perkembangan dinamika
pemanfaatan serta kebijakan tata ruang,
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2019 perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116
Tahun 2017, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/
Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16
Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 1 Tahun 2012, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal
yakni Pasal 5A, Ketentuan Pasal 7 diubah, dan Diantara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 8A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2020.
Jumlah Halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 380
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dalam Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi permasalahan perumahan
masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin di pedesaaan dalam
APBD Kabupaten Konawe Utara disediakan dana bantuan Perbaikan
Rumah Tidak Layak Huni melalui DPA-OPD Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
b. bahwa untuk ketertiban dan kelancaran dalam penyaluran bantuan
dimaksud, perlu diatur petunjuk teknis penyaluran bantuan Perbaikan
Rumah Tidak Layak Huni;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan b, untuk
menjamin hukum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
petunjuk teknis penyaluran bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak
Huni dalam Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembar Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244,
tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
5. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 31 tahun 2011 tentang
perubahan atas Peraturan menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
21 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Perumahan Rakyat;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
39/PRT/M/2016 tentang : Perubahan Peraturan Menteri Nomor 05
tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan
Perumahan Swadaya;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PKM. 05/2012 tentang Belanja
bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Mekanisme Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
BAB V Pelaporan dan Evaluasi
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun
ABSTRAK:
Setiap pemilik dan penghuni rumah susun
berhak bertempat tinggal di rumah susun yang dikelola
secara sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan dan pengelolaan rumah susun terhadap kepemilikan
bersama perlu dilakukan secara efektif dan efisien serta
penghunian yang sesuai dengan hak dan kewajiban
pemilik dan/atau penghuninya, serta untuk memberikan kepastian hukum dalam
pembentukan perhimpunan pemilik dan penghuni
satuan rumah susun serta menjamin hak dan
kewajiban pemangku kepentingan dalam tata kelola
perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah
susun.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 23/PRT/M/2018.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara
Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni
Satuan Rumah Susun. Terdiri atas 33 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
15 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat