Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2021

PEDOMAN PERSETUJUAN RENCANA TAPAK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini, meliputi : a. asas dan tujuan perencanaan dan penyelenggaraan perumahan; b. prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan; c. kepadatan lingkungan perumahan; d. pengelolaan lingkungan; e. andalalin; f. Lisiba; g. pengajuan persetujuan rencana tapak (site plan); h. penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan dan lisiba; i. sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PERSETUJUAN RENCANA TAPAK PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN SIAP BANGUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
19 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2021
Tanggal Berlaku
19 Februari 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 21
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 10 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan