Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2021/ No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan
pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan
perumahan dan permukiman yang layak, perlu dilakukan
penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan
permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah dan agar tertib
administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas
perumahan dan permukiman, perlu mengatur penyerahan
prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman
di daerah;
c. bahwa dengan belum terbentuknya Peraturan Daerah yang
mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan
utilitas perumahan dan permukiman sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan
Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan
Permukiman di Daerah, maka agar ada kepastian hukum
dalam penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan
utilitas perumahan dan permukiman perlu diatur dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Kabupaten Jepara;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Republik Indonesia
Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekeijaan Lfmum Republik Indonesia
Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 38/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyerahan Prasarana,
Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di
Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; PSU Perumahan dan Permukiman; Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman; Keberterimaan Persyaratan Teknis PSU; Tim Verifikasi; Mekanisme Penyerahan PSU; Pencatatan Aset PSU; Pensertifikatan PSU; Pengelolaan PSU; Pengawasan dan Pengendalian; Peran Serta Masyarakat; Saksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
- 47 hlm
|