Peraturan Daerah (PERDA) tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalamr angka penyelenggaraan pemerintahan, maka perlu dilakukan pengelolaan perencanaan di desa dan kelurahan
UU No.34 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda no.4 Tahun 2006
Ketentuan Umum; Tujuan Musrenbang di Desa dan Kelurahan; Prinsip-prinsip Musrenbang di Desa dan kelurahan; Peserta dan narasumber Musrenbang Desa dan kelurahan; Pendekatan dan metodologi Perencanaan; Mekanisme Musrenbang Desa dan kelurahan; Hasil Musrenbang Desa dan kelurahan; Peran Lembaga; Sumber Pembiayaan Forum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
11 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2008
PERDA Kab. Bangka No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Rancangan tersebut telah mendapat evaluasi sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang pelaksanaannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 2 Tahun 2007; PERDA Kab. Belitung No. 13 Tahun 2007.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catata atas Laporan Keuangan. Laporan keuangan yang dimaksud dilampiri dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007 yang dimaksud yaitu pendapatan sejumlah Rp359.173.027.439,30 dan belanja sebesar Rp352.544.351.428,49 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp6.628.676.010,81. Pembiayaan berupa penerimaan sebesar Rp177.023.453.252,97 dan pengeluaran sebesar Rp439.611.913,39 sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp176.583.841.339,58.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2008.
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo Di Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk memacu kemajuan Provinsi Papua pada umumnya dan Kabupaten Jayawijaya pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kondisi geografis, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Jayawijaya, dipandang perlu membentuk Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Oleh karena itu, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Yalimo di Provinsi Papua
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B, Pasal 20, dan Pasal 21 UUD Tahun 1945, UU No. 12 Tahun 1969, UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2003, UU No. 22 Tahun 2003, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004
Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Yalimo di wilayah Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2008.
-
-
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres RI No. 40 Tahun 1974; Keppres RI No. 81 Tahun 1982; Keppres RI No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres RI No. 79 Tahun 2006; Kemendagri No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Kemendagri No. 17 Tahun 2007; Kemendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2008.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pengelolaan barang milik pemerintah Kota Prabumulih dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang pejabat pengelola barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ganti rugi dan sanksi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Walikota
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 4 Tahun 2008
urusan pemerintah yang menjadi urusan pemerintahan daerah kabupaten kepahyang
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan Pemerintahan daerah harus ditetapkan
dalam Peraturan daerah selambat-lambatnya 1 (satu) tahun
setelah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007;
b. bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud
pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan
daerah kabupaten Kepahiang tentang Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
1. UU No 39 Tahun 2003
2. UU No 10 Tahun 2004
3. UU No 32 Tahun 2004
4. UU No 20 Tahun 1968
5. UU No 65 Tahun 2005
6. UU No 79 Tahun 2005
7. UU No 38 Tahun 2007
8. UU No 15 Tahun 2006
9. UU No 16 Tahun 2006
10. UU No 17 Tahun 2006
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Urusan Wajib
Pasal 3
(1) Urusan wajib sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (2) adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepahiang berkaitan dengan pelayanan dasar.
3) Urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) terdiri dari 115 (seratus limbelas) sub bagian urusan,
Urusan Pilihan
Pasal 4
(1) Urusan pilihan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kepahiang adalah urusan pemerintahan yang secara nyata ada berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan pootensi unggulan Kabupaten Kepahiang.
2. Urusan pilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari 7 (tujuh) urusan
3) Urusan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kepahiang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri dari 99 (sembilan puluh sembilan) sub bagian urusan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp. 973.800.000
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 155 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Didanai Dari Dan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah
Diubah Dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Sebagaiaman Telah Diubah Dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 44 Tahun 2007; Permendagri No. 30 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati Tentang Pengeluaran Untuk Belanja Hibah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Sebesar Rp 973.800.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2008.
3hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat