TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang bersumber dari APBD yang berbunyi belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf h merupakan belanja kegiatan yang sifatnya tidak bisa atau tidak diharapkan berulang-ulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkiran sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup;
Untuk kelancaran pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang yang terperinci kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal penyaluran dana Belanja Tidak Terduga;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 7 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERDA No. 2 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Umum; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaksanaan Pencairan Tidak Terduga Akibat Bencana; Pelaksanaan Pencairan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanggulangan Utang Daerah; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bagian Dana Otonomi Khusus Aceh Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Qanun Aceh No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, bahwa tata cara penyaluran Dana Otonomi Khusu kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk dana transfer sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilakukan dengan cara pemindahbukuan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan; Bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Pergub Aceh No. 79 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Dana Otonomi Khusus, bahwa Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan ayat (3) dialokasikan dalam ebntuk transfer; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan gubernur Aceh No. 92 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan setiap tahun anggaran ditetapkan dengan peraturan Gubernur sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam APBA.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24 Tahun 1956; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.3 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 79 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Penyaluran belanja; jumlah alokasi belanja; penyaluran alokasi; persyaratan penyaluran; pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban penggunaan belanja bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bener Meriah Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara
ABSTRAK:
Bahwa setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian, perlu segera diselesaikan melalui tuntutan ganti kerugian daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan tentang tata cara tuntutan gani kerugian daerah diatur dengan peraturan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan; bahwa sambil menunggu ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang tata cara tuntutan gani kerugian negara/daerah sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 63 ayat (2) UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang menjadi pedoman pembentukan peraturan daerah tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah bagi pegawai negeri bukan bendahara, perlu menetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 41 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 5 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; eraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi; Informasi dan Pengungkapan; Pembuktian Putusan dan Pelaporan; Keputusan Pembebasan dan Pengenaan Ganti Kerugian Negara/Daerah; Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah; Kadaluwarsa; Penghapusan; Pembebasan; Penyetoran; Penagihan; Pelaporan Penyelesaian TGR; Akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten; Sanksi; Kerugian Barang Daerah; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DAN PEMANFAATAN DANA RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Pemanfaatan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009, uu No 23 Tahun 2014, Perpres No 32 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan No 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No 21 Tahun 2016, Perda No 2 Tahun 2012, Perbup No 32 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Pelayanan Kesehatan; Alokasi Pemanfaatan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan; Pertanggung Jawaban Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
6 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 10 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
a. Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 37 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur tersebut di atas belum mengakomodir ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah sehingga perlu disesuaikan dengan melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2009 tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 1 Tahun 1995;
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 15 Tahun 2004;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU 33 Tahun 2004;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 8 Tahun 2007;
PP No. 39 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA No. 9 Tahun 2000;
PERDA Provinsi NTB No. 1 Tahun 2007;
PERDA Provinsi NTB No. 4 Tahun 2008;
PERDA Provinsi NTB No. 6 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 di ubah dan di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 7a;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3 );
3. Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal baru, yakni Pasal 5A;
4. Ketentuan Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2015 MERUPAKAN HASIL PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 37 TAHUN 2009 TENTANG PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka penyempurnaan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuanagan Daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Nomor 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah , Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2014
4. UU No.15 Tahun 2005
5. PP No. 13 Tahun 2006
6.UU No.33 Tahun 2004
7. UU No. 28 Tahun 2009
8.UU No.23 Tahun 2014
9.PP No. 55 Tahun 2005
10.PP No. 56 Tahun 2005
11.PP No. 58 Tahun 2005
12.PP No. 6 Tahun 2006
13.PP No. 79 Tahun 2005
14.PP No. 8 Tahun 2006
15.PP No. 38 Tahun 2007
16.PP No. 71 Tahun 2010
17.PERPRES No. 54 Tahun 2010
Anggaran belanja daerah diprioritaskan untuk melaksanakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah , dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
63
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Keuangan Daerah harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan diperlukan perencanaan, penganggaran, pemrosesan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Daerah yang dapat menjawab kebutuhan percepatan pelayanan, ketepatan jumlah dan sasaran. Dengan adanya perubahan regulasi mengenai pengelolaan keuangan Daerah serta adanya tuntutan perkembangan saat ini, maka Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 27 Tahun 2002; UU No 17 No 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 74 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 55 Tahun 2009; PMK No 238/PMK.05/2011; PERMENDAGRI No 64 Tahun 2013; PERDA Kota Banjar No 8 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
3. Asas Umum dan Struktur APBD
4. Penyusunan Rancangan APBD
5. Penetapan APBD
6. Pelaksanaan APBD
7. Perubahan APBD
8. Penatausahaan Keuangan Daerah
9. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
10. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD
11. Kekayaan dan Kewajiban
12. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Penyelesaian Kerugian Daerah
14. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
PERDA Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2006
Ketentuan lebih lanjut mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.
142 Halaman (Penjelasan 31 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 32 Tahun 2011 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013, perlu penyesuaiar pada komponen perjalanan dinas;
Undang - Undang Neror 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010;Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010
Ketentuan pasal 1 angka 14,15, 16,18 diubah;Ketentuan pasal 2 ditambah ayat (5); 3. Ketentuan pasal 4 ayat (I) ditambah huruf f dan ditambah ayat (7); Ketentuan pasal 5 ayat (1) ditambah huruf I dan ayat (3),(6)(7) diubah dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan ayat 1 (satu) ayat baru yakni ayat (7a) serta ditambah ayat (14); Ketentuan pasal 13 huruf (a)dan (b) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
merubah Peraturan Bupati Sekadau Nomor 32 tahun 2011
10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Daerah dan dinamika perkembangan dalam pengelolaan keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009 perlu untuk disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 23 dihapus, Ketentuan ayat (5) huruf a Pasal 36 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf a Pasal 54 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 56 diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus, Ketentuan ayat (1) Pasal 58 diubah, Ketentuan Pasal 91 diubah, Ketentuan Pasal 95 diubah, Ketentuan ayat (3) Pasal 99 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 100 diubah, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 104 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), Ketentuan ayat (4) Pasal 109 diubah, Diantara Pasal 143 dan Pasal 144 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 143A,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 14 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat