Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.11/ TLD No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan kompetensi
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu
memberikan pedoman organisasi dan tata kerja
Pemerintah Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan
Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 9
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi Pemerintah Desa disesuaikan
dengan tingkat perkembangan Desa dengan klasifikasi
jenis desa sebagai berikut :
a. Desa Swasembada;
b. Desa Swakarya; dan
c. Desa Swadaya.
Perangkat Desa terdiri atas :
a. Sekretariat Desa;
b. Pelaksana Kewilayahan; dan
c. Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2015 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 84)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata dan menetapkan kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa; Berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Bupati menetapkan daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (4) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan lokal berskala desa, mekanisme penyelenggaraan kewenangan desa, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
11 hlm, Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.10, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEWENANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat yang wajib dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan; bahwa berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014, telah memberikan kejelasan status dan kepastian hukum mengenai kewenangan Desa yang meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa; bahwa Perda Nomor 13 Tahun 2008 tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kewenangan desa; tata cara pelaksanaan kewenangan desa; urusan pemerintah daerah kabupaten yang dilaksanakan oleh desa; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
Perda Nomor 13 Tahun 2008
11 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda No.3 Tahun 2014 ttg Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Materi Pokok: Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan : 2 Halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 11 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERAM BAGIAN BARAT NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIANI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rinciani Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau menghadapi ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2020 yaitu ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11A, Pasal 11B, dan Pasal 12.
Lamp 12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Manunggal Jaya Dengan Desa Tanjung Labu Di Kecamatan Rantau Pulung
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Desa, perlu dilakukan penetapan Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.45 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung. Garis Batas penetapan dalam Peraturan Bupati ini merupakan garis Batas indikatif yang menjadi dasar untuk proses Penegasan Batas Desa. Terdapat Lampiran Daftar Koordinat Titik Kartometrik Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung dan Peta Penetapan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Dari Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 113 Tahun 2014 tentang Pengalokasian Keuangan Desa, maka untuk mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai Pelaksanaaan Penyusunan Alokasi Pendapatan Belanja Desa dari Dana Desa dan Alokasi Dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2015;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2007, PERDA Kabupaten Kapuas HUlu No. 18 Tahun 2014, Peraturan Bupati Kapuas Hulu No. 55 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pedoman Pelaksanaan, Keuangan Desa Besaran Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa, Penghargaan Dan Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
7 halaman dan 23 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Purworejo menganggarkan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2104 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Peraturan ini mencabut peraturan sebelumnya mengenai dana desa yaitu mencangkup sumber, besaran, pengalokaksian, pengelolaan, penyaluran, penggunaan, perubahan penggunaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan Alokasi Dana Desa sebagai landasan hukum dan pedoman bagi pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 48 Seri E Nomor 39) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 18 Seri E Nomor 14) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2015 Nomor 51 Seri E Nomor 42) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 33 Tahun 2016 tentang Perubahan ke tiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 33 Seri E Nomor 30) ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 12 Seri E Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku ;
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021
Perbup terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 25 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Tambahan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2007
DESA - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN - STATUS DESA
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006
PERDA ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat