Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang Penetapan Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung. Garis Batas penetapan dalam Peraturan Bupati ini merupakan garis Batas indikatif yang menjadi dasar untuk proses Penegasan Batas Desa. Terdapat Lampiran Daftar Koordinat Titik Kartometrik Batas Desa Manunggal Jaya dengan Desa Tanjung Labu di Kecamatan Rantau Pulung dan Peta Penetapan Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat