Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 28 Seri D Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 61 Seri D Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 04 Seri D Nomor 04)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2008/NO.13, TLD/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sragen, ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen perlu dicabut dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4384);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undandang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 10 ; Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7 );
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Inspektorat merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(2) Inspektorat dipimpin oleh Inspektur, berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati, dan secara administratif mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. (3) Inspektorat mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah kabupaten, pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan urusan pemerintahan desa.
(4) Inspektorat dalam melaksanaan tugasnya, menyelenggarakan fungsi :
a. perencanaan program pengawasan;
b. perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan;
c. pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan;
d. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 28 Seri D Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 61 Seri D Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2006 Nomor 04 Seri D Nomor 04) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 13 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah perlu disesuaikan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Purworejo termasuk sekretariat, inspektorat pembantu, Kelompok jabatan fungsional, tata kerja dan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang.
ABSTRAK:
Bahwa peraturan wlai kota cilegon Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan unit pelaksana teknis laboratorium dan alat berat pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang kota cilegon, masih terdapt kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan pelaksanaan kegiatan teknis oprasional urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sehingga perlu diganti.
UU No 15 Th 1999; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016; Perwal Kota No 71 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. struktur Organisasi; 5. Tugas Dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Keuangan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2018
BALAI PELATIHAN TENAGA KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI MALUKU UTARA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Tenaga Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Pada Dinas koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan upaya menciptakan tenaga kerja yang dapat berwirausaha guna memperkuat ekonomi kerakyatan, maka dibutuhkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dalam bentuk Balai Pelatihan Tenaga Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, berdasarkan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubenur Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) pembentukan, 3) kedudukan, tugas pokok dan fungsi susunan organisasi, 4) eselon, pengangkatan dan pemberhentian, 5) jabatan fungsional, 6) tata kerja, 7) ketentuan lain-lain, 8) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
8 halaman, Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pangan
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Perikanan dan Pangan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perikanan dan Pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 71 Tahun 2021
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2009 Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, bahwa desa dapat diubah atau disesuaikan statusnya menjadi kelurahan berdasarkan prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat;
b. bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perubahan status desa menjadi kelurahan diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Seluma.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU 3/2003; UU 32/2004; PP 72/2005; PP 73/2005; PP 79/2005 dan Permendagri 28/2006.
Materi Pokok: Perubahan Status Desa menjadi kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan Peraturan Daerah ini diubah status desa menjadi kelurahan untuk 17 desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2009.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 65 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; susunan organisasi; kedudukan, tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; kepegawaian; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Mencabut Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas.
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Gelanggang Olahraga Wibawa Mukti pada Dinas Pariwisata Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 5 huruf a Peraturan
Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan, perlu ditetapkan
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Seruyan. Dalam rangka kesesuaian dan
penyempurnaan tupoksi dilingkungan Sekretariat
Daerah perlu disusun kembali
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 05
Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
BAB V
JUMLAH, PEMBIDANGAN DAN
TUGAS POKOK STAF AHLI;
BAB VI
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VII
TATA KERJA;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Uraian Tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 35 Tahun
2016), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat