Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku
Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018
pembentukan unit pelaksana teknis daerah metrologi legal pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten gorontalo
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 6, ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gorontalo serta untuk melaksanakan tugas teknis operasional dalam pengelolaan metrologi legal.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri RI No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan No. 78/M-DAG/PER/11/2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentuka Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, klasifikasi, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - PANTI SOSIAL BINA ANAK, WANITA DAN EKS PSIKOTIK “HARAPAN MULYA” - DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PANTI SOSIAL BINA ANAK, WANITA DAN EKS PSIKOTIK “HARAPAN MULYA” PADA DINAS SOSIAL, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi anak terlantar/anak putus sekolah tidak mampu, eks wanita penyandang masalah kesejahteraan sosial dan eks psikotik agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan dapat hidup secara normatif di dalam masyarakat, perlu dibentuk UPTD Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “Harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, pembentukan UPTD Provinsi ditetapkan dengan Pergub setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 44 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Anak, Wanita dan Eks Psikotik “Harapan Mulya” pada Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, meliputi: Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka:
a. ketentuan Pasal 2 angka 6 huruf c, Pasal 28 dan Pasal 29 Pergub Jambi No. 1 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD dan Badan pada Dinas dan Badan Daerah Provinsi Jambi; dan
b. ketentuan Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62 dan Pasal 63 Pergub Jambi No. 26 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi UPTD pada Dinas Daerah dan UPTB pada Badan Daerah Provinsi Jambi,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pejabat UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Pergub ini.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat
Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Inspektorat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Inspektorat;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 34 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat
Peraturan Bupati ini mengatur penjabaran tugas Inspektorat dengan substansi:
(a) Maksud dan tujuan;
(b) Ruang lingkup;
(c) Tugas Inspektur;
(d) Tugas Sekretariat;
(e) Tugas Inspektur Pembantu;
(f) Tugas Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 316
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PADA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 dan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota terdapat rumah sakit
daerah kabupaten/kota sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional, memiliki
otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian yang dipimpin oleh Direktur dan bertanggung jawab kepada kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas RSUD Kota Tanjungpinang pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SORONG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong telah diatur dengan Peraturan Bupati Sorong Nomor 50 Tahun 2017, namun dalam pelaksanaannya terjadi perubahan dalam rincian tugas sehingga perlu penyesuaian;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan bupati ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sorong;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 13 Tahun 2007
PERUBAHAN STATUS 13 (TIGA BELAS) KAMPUNG MENJADI KELURAHAN DALAM DISTRIK AIMAS, SALAWATI, MAKBON DAN MAYAMUK DALAM WILAYAH KABUPATEN SORONG
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2007 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status 13 (Tiga Belas) Kampung Menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk Dalam Wilayah Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Umum pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan adalah merupakan tanggung jawab Pemerintahan, yang harus dilaksanakan secara terus menerus pada jenjang Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa pesatnya perkembangan penduduk dan laju pembangunan dalam wilayah Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk, untuk mewujudkan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat dan memperhatikan aspek luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, dan sosial politik serta untuk lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat, di pandang perlu meningkatkan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan baru dalam wilayah Distrik – distrik tersebut;
c. bahwa perubahan status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal serta laju pembanguan Daerah sebagai wujud penyelenggaraan Otonomi Daerah;
d. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b, dan c diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong tentang Perubahan Status 13 (tiga belas) Kampung menjadi Kelurahan dalam Distrik Aimas, Salawati, Makbon dan Mayamuk dalam Wilayah Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 4 Tahun 1999; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Keppres Nomor 44 Tahun 1999; Kepmendagri Nomor 63 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 9 Tahun 1981; Perda Kab. Sorong Nomor 9 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 13 Tahun 2000; Perda Kab. Sorong Nomor 64 Tahun 2002; dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 245 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Kelurahan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2007.
-
-
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk dan menata
kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkayang dan hasil evaluasi Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Kali Organisasi
Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bengkayang sudah tidak sesuai lagi
dengan keadaan dan perkembangan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah
Perda ini didasarkan atas aturan sebagai berikut:
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004.
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007.
Perda ini memuat pokok-pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Susunan dan Struktur Organisasi Perangkat Daerah;
3. Sekretariat Daerah Kabupaten;
4. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah:
5. Dinas Daerah;
6. Lembaga Teknis Daerah;
7. Satuan Polisi Pamong Praja;
8. Kecamatan dan Kelurahan;
9. Eselonering, Pengangkatan, dan Pemberhentian;
10. Staf Ahli;
11. Tata Kerja;
12. Ketentuan Lain-Lain;
13. Pembiayaan;
14. Ketentuan Peralihan;
15. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, 7 Januari 2008, aturan berikut ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan, Peraturan
Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2003 tentang
Perubahan Pertama Kali Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Tata Kerja Kantor Peternakan dan
Kesehatan Hewan, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Struktur Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2004 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Bumi Emas dan Sebalo
Penyesuaian atas Peraturan Daerah ini dilaksnakan paling lambat 1 (satu) tahun sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat