Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Banjaririgasi Kecamatan Lebakgedong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Banjaririgasi Kecamatan Lebakgedong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 82 Tahun 2022
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 59 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;bahwa untuk mendukung kinerja Kepala Desa perlu dipertimbangka kenaikan besaran tunjangan Kepala Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022 Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 65 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2020;. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Dan Penularan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
a bahwa stunting
merupakan kondisi
gagal
tumbuh anak
balita
karena kekurangan
gyzi
kronis
terutama
pada
seribu
hari
pertama
kehidupan sehingga mempengaruhi
pertumbuhan
dan
perkembangan
otak anak, dan berisiko
lebih
tinggi
menderita
penyakit
kronis di masa dewasanya;
b. bahwa
pencegahan
stunting
memerlukan intervensi
yang
terpadu, mencakup intervensi
gizi
spesifik
dan
gSzi
sensitif
melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk
mendorong Peran Desa/kelurahan
di Kabupaten Konawe
Selatan;
c. bahwa
untuk menanggulangi
kondisi
gagal
tumbuh
pada
d"
anak balita
akibat kekurangan
gizi
kronis
terutama
pada
1.OO0
(seribu)
hari
pertama
kehidupan
di
tingkat
Desa/kelurahan,
perlu
disusun
pedoman
bagt
Desa/kelurahan
dalam
pencegahan
dan
penurunan
Stunting
terintegrasi;
bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
hurtrf b, dan
huruf
c,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang
Peran
Desa/Kelurahan dalam
Pencegahan
dan
Penurunan
Stunting
Terintegrasi;
Undang-Undang
Nomor 4
Tahun 20O3
tentang pembentukan
Kabupaten
Konawe
Selatan
di
provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2003 Nomor
24, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
42671;
Undang-Undang
Nomor 36
Tahun 20O9
tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
s063);
Undang-Undang
Nomor
18 Tahun 2Ol2
tentang
Pangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2012 Nomor
227, Tambahan
lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5360);
Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2OL4 tentang Desa
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun2014
Nomor 7,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia
Nomor
5495);
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2074 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Talrun
2014 Nomor 244, Tarlrbahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587), sebagaimana
telah di ubah
beberapa
kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5679); Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun
2074 tentar.g
Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor
5539),
sebagaimana
telah di ubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11
Tahun
2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6321);
Peratural
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar
Pelayanan Minimal
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor
2,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6178);
Peraturan
Pemerintah Nomor
17 Tahun
20
18 Tentang
Kecamatan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
73, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 6206);
Peraturan
Presiden Nomor
83 Tahun 2Ol7 tentatg
Kebijakan
Strategis
Pangan dan Gizi
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor
188);
Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2O2l tentang
percepatan
penurunan
stanting
(
Lembaran Negara
Republik
Indoensia Tahun 2O2l
Nonor 1721;
Peraturan
Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun
2011
tentang Pedoman Pengintegrasian
Layanan Sosial
Dasar di Pos
Pelayanan Terpadu
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2011 Nomor
288);
12. Peratural
Menteri
Kesehatan Nomor
2269IMENKES/PER/XI/2011 Tahun
2OlL tentang
Pedoman
Pembinaan Perilaku
Hidup bersih
dan Sehat
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
66 Tahun
2014 tentang
Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan
dan Gangguan
Tumbuh
Kembang Anak
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 14 Tahun
2014
tentang
Pedoman Pembangunan Desa
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
15. Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2019
Nomor 1203);
16.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80
Tahun
2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2015
Nomor
2036; Sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun
2018
tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun
2018
Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun
2016 tentang
Pedoman Penyelenggaraan
Program Indonesia Sehat dengan
Pendekatan Keluarga
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2016
Nomor 1223);
18. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 20 16
tentang Kewenangan Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan
Nasional Nomor 1 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Pangan
dan Gizi
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
n.
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor
20
Tahun
2018
tentang Pengelolaan Keualgan
Desa
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2018
Nomor 611);
27. Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal,dan Transmigrasi
Nomor
16 Tahun 2Ol9 tentang
Musyawarah Desa
(Berita
Negara Republik Indonesia
Tahun
2O15 Nomor
159);
D"
Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 61
/PMK.O7 12019
tentang Pedoman
Penggunaan
Transfer ke Daerah dan Dana
Desa untuk Mendukung
Pelaksanaal
Kegiatan Intervensi
Pencegahan
Stunting
Terintegrasi
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor
530);
'8.
Peraturan
Menteri Kesehatan
Nomor 8 Tahun 2019
tentang
Pemberdayan
Masyarakat Bidang
Kesehatan
( Berita Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9
Nomor 2721;
'A.
Peraturan
Badan Kependudukan
dan Keluarga
Berencana
Nasional Nomor
12 tahun
2O2l tentang rencana
aksi
Nasional
Percepatan
Penurunan angka Stunting
Indonesia Tahun 2O2I
Tahun
2021)
-
-4
2024
(Lembaran
Negara Repubiik Indonesia
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 10
Tahun
2OO7
tentang
Urusan
Pemerintah Yang Menjadi
Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2007
Nomor
10);
'b.
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor I
Tahun
2016 tentang
Desa
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor 1, Tambahan
Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun
2016
Nomor
2), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor ll Tahun
2Ol7 tentang
Perubahan
atas
Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun
2016 tentang
Desa (Lembaran
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
2017
Nomor
1 1);
n. Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 15
Tahun
2021 tentang Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun
202l-2026
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
Tahun 2O2l
Nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
BAB IV KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB V PELAKU DAN PERAN PELAKU KONVERGEN PENURUNAN STUNTING
BAB VI TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB IX PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 82 Tahun 2022
PENETAPAN BATAS DESA - desa TANJUNG BUKA - KECAMATAN TANJUNG PALAS TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Tanjung Buka di Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan
Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dan penegasan batas Desa Tanjung Buka di
Kecamatan Tanjung Palas Tengah untuk memberikan kepastian hukum mengenai Batas wilayah serta menciptakan tertib administrasi pemerintahan, menetapkan, menegaskan dan mengesahkan Batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Luas wilayah administrasi Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah ±47.895,98 Ha. Batas wilayah Desa Tanjung Buka di Kecamatan Tanjung Palas Tengah yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Salimbatu, sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sajau Hilir, Desa Sajau, Desa Tengkapak, Kelurahan Tanjung Selor Timur dan sebelah barat berbatasan dengan SP 1 Tanjung Buka
Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kelurahan Tanjung Palas Hilir dan Desa Salimbatu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 10 dan Lampiran hal 12)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 1 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 59 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2020;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2023. Materi penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2023, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal khusus lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Tahun 2022 Nomor 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Pasirbungur Kecamatan Cilograng.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa perangkat desa sebagai penyelenggara
pemerintahan desa harus mampu melaksanakan tugas
dan fungsi guna kesejahteraan masyarakat di desa;
bahwa untuk mewujudkan kelancaran, efektifitas, dan
kepastian hukum dalam proses pengisian jabatan
perangkat desa di Kabupaten Karanganyar dan untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015 tentang Perangkat
Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa, perlu disusun pengaturan mengenai
pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa; bahwa berkaitan dengan mekanisme pengangkatan dan
pemberhentian perangkat desa yang diatur dalam
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019
tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Karanganyar Nomor 89 Tahun 2021 tentang Perubahan
Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2019
tentang Perangkat Desa, perlu mengikuti perkembangan
dan dinamika masyarakat saat ini, sehingga perlu
diatur dengan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab III Serah Terima Jabatan
Bab IV Pembiayaan
Bab V Pengarah dan Pengawas Pengangkatan Perangkat Desa
Bab VI Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VII Tim Pengarah dan Tim Teknis Pengkajian dan Pertimbangan Penanganan Permasalahan Pemerintahan Desa
Bab VIII Mutasi Jabatan Perangkat Desa
Bab IX Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
Bab X Staf Perangkat Desa
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 77 Tahun 2019 dicabut.
95 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 81
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa berhubung terdapat ketidaksesuaian pengaturan mengenai tugas Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa perlu dilakukan perubahan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 40) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 1).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 48).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Muna Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 48).
Jumlah Halaman 6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2022 Nomor 80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 15 Tahun 2019; Perda Kabupaten Lebak No. 2 Tahun 2014.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Batas Desa Bab III Ketentuan Lain-Lain Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 80 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa mendasari ketentuan terkait belanja bantuan
keuangan pada Bab II Huruf D nomor 5 huruf d Lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman dalam Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
yang bersumber dari APBD yang tata cara teknisnya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2022.
Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020 dicabut.
27 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat