PERBUP Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/No.18 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, diperlukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mcndahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga sesuai ketentuan PasaJ 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan Pasal 6 Peraturan Dacrah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014, maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Bupati tersebut pada huruf a, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 120 Tahun 2013 diubah.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBJEKTIF KEPADA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan dalam bidang Pendidikan di Kabupaten Semarang untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket B Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Semarang, Pemerintah Kabupaten Semarang
memperoleh bantuan hibah bidang pendidikan dari Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah yang dialokasikan untuk bantuan
penyelenggaraan Paket B; bahwa agar dalam pelaksanaan hibah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan tertib, tepat sasaran , tepat guna
dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Organisasi Kemasyarakatan Dalam Bidang Pendidikan Di Kabupaten Semarang Untuk Bantuan Penyelenggara Program Paket B Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Pada Badan lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan Dan Pemakaman Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan
Tata Keija Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang perubahan Ketiga. Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 maka dipandang
perlu membentuk dan menetapkan Susunan Organisasi dan
Tata Keija Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan
Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan
Pemakaman Kabupaten Bombana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi serta Tata
Keija Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Badan Lingkungan
Hidup, Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman
Kabupaten Bombana
1. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3890) sebagaimana telah
diubah dengan Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
169 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang - Undang N o m o r 3 2 T a h u n 2 0 0 4 t e n t a n g
P e m e r i n t a h D a e r a h ( L e m b a r a n N e g a r a R e p u b l i k
I n d o n e s i a T a h u n 2 0 0 4 N o m o r 125, T a m b a h a n
L e m b a r a n N e g a r a R e p u b l i k I n d o n e s i a N o m o r 4 4 3 7 )
s e b a g a i m a n a t e l a h b e b e r a p a k a l i d i u b a h t e r a k h i r
d e n g a n ' U n d a n g - U n d a n g N o m o r 12 T a h u n 2 0 0 8
( L e m b a r a n N e g a r a R e p u b l i k I n d o n e s i a T a h u n 2 0 0 8
N o m o r 5 9, T a m b a h a n L e m b a r a n N e g a r a R e p u b l i k
I n d o n e s i a N o m o r 4 4 4 8 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
pembentukan urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 89, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741 );
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009
tentang Laboratorium Lingkungan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 06 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Kabupaten Bombana;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 07 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah
beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bombana Nomor 22 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun
2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
SUSUNAN ORGANISASI, ESELONISASI DAN TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2014.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2014 NOMOR : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten yang menuntut Pemerintah Kabupaten Sampang bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan pada masyarakat memiliki peran yang strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, oleh karena itu Rumah Sakit dituntut untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa sehubungan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum, perlu dibentuk Standar Pelayanan Minimal bagi Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/Menkes/SK/III/ 2002 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit yang wajib dilaksanakan Daerah;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/ 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
22. Keputusan Menteri kesehatan Nomor 159b/Menkes/SK/Per/ II/1988 tentang Rumah Sakit;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 9);
24. Peraturan Bupati Sampang Nomor 66 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang;
Materi Pokok ini memuat tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan yaitu a. Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan untuk panduan bagi Rumah Sakit dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, b. Standar Pelayanan Minimal bertujuan untuk meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan kepada masyarakat; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar, Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Pelaksanaan, Penerapan, Pembinaan Rumah Sakit yang menerapkan PPK BLUD dilakukan oleh Bupati melalui Sekretaris Daerah berupa fasilitasi, pemberian orientasi umum, petunjuk teknis, bimbingan teknis, pendidikan dan latihan atau bantuan teknis lainnya dan Pengawasan operasional dilakukan oleh Pengawas Internal berkedudukan langsung dibawah Direktur atau Pimpinan Rumah Sakit; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 9 Tahun 2012;dan
9. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 13 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis SOP Satpol PP; Maksud dan Tujuan (Maksud Petunjuk Teknis SOP Satpol PP sebagai pedoman bagi Satpol PP dalam melaksanakan tugas untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.), (Petunjuk Teknis SOP Satpol PP bertujuan untuk mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas Polisi Pamong Praja dalam penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.); Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugas operasional berpedoman pada Petunjuk Teknis SOP Satpol PP; Pendanaan (Pendanaan pelaksanaan SOP Satpol PP dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
-
-
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat