Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bina Pendidikan Anak Usia Dini Terintegrasi Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 4 Tahun 1979; 4. UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; 5. UU No. 20 Tahun 2003; 6. UU No. 36 Tahun 2009; 7. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 8. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; 9. PP No. 2 Tahun 2018; 10. PP No. 57 Tahun 2021; 11. Perpres No. 60 Tahun 2013; 12. Permendikbud No. 137 tahun 2014; 13. Permendikbud No. 146 tahun 2014; 14. PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; 15. Permendikbud No. 18 Tahun 2018; 16. Permendikbud No. 32 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 25 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Prinsip dan Arah Kebijakan; Strategi dan Sasaran; Tugas dan Tanggung Jawab; Penyediaan Layanan Prona Pasi pada Satuan PAUD; Gugus Tugas Kabupaten; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 51 Tahun 2021
pembentukan - satuan - pendidikan - formal - pada - dinas - penddikan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD 2017/51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah serta Pasal 20 ayat (3) maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Satun Pendidikan Formal pada Dinas pendidikan.
Dasar Hukum Peraturn Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 36 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 45 Tahun 2016; Perbup No. 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 51 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Sekolah Menengah Pertama Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 51 Tahun 2023
ORGANISASI - TATA KERJA - POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 51, BN 2023 (627); 18 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik
Negeri Samarinda
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Politeknik Negeri Samarinda
(Polnes) dalam melaksanakan pelayanan penyelenggaraan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,
dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi,
perlu melakukan penataan organisasi dan tata kerja
Politeknik Negeri Samarinda. Organisasi dan tata kerja
merupakan kebutuhan yang perlu diatur untuk
penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi di lingkungan
Politeknik Negeri Samarinda. Penataan organisasi dan tata
kerja Politeknik Negeri Samarinda telah mendapatkan
persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor
B/458/M.KT.01/2023
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 4 Tahun 2014; Perpres Nomor 62 Tahun 2021; Permendikbudrisrek Nomor 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang tugas dan fungsi
Polnes dalam penyelenggaraan perguruan tinggi, susunan
organisasi Polnes terdiri atas Senat, Pemimpin, Satuan
Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, serta tata kerja
Polnes dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi
yang dijabarkan dalam rincian tugas yang ditetapkan oleh
Menteri, pengaturan mengenai jabatan, pengangkatan, dan
pemberhentian, dimana penyesuaian organisasi dan tata kerja
serta penetapan jabatan dan pejabat dilakukan paling lambat
3 (tiga) bulan sejak Peraturan Menteri ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13
Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik
Negeri Samarinda (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 476), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak~Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun 2012 sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 79 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 60 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 8 (Delapan) bab 43 (empat puluh tiga) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data; Perpindahan Peserta Didik; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2020 Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mensukseskan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, Pemerintah Daerah pada Tahun 2020 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi anak usia sekolah tidak sekolah yang akan kembali bersekolah serta bagi peserta didik yang rentan putus sekolah;
b. bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial, maka perlu mengatur tentang tata cara penyaluran bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah Dan Rentan Putus Sekolah Di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penyaluran bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi anak usia sekolah yang belum pernah sekolah, putus sekolah karena tidak bisa melanjutkan sekolah maupun putus sekolah karena faktor ekonomi, faktor geografis/lingkungan, dan cacat fisik atau mental yang putus sekolah untuk melanjutkan sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 52 Tahun 2020
PENDIDIKAN GRATIS - SMA NEGERI - SMK NEGERI - SEKOLAH KHUSUS NEGERI
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD Tahun 2020 No. 53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, Dan Sekolah Khusus Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan misi ketiga Bab VI, butir 3.1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 yaitu peningkatan akses dan mutu Pendidikan, Pemerintah Provinsi Banten perlu memfasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Gratis.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Th 2003; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Permendikbud No 75 Th 2016; Perda Prov Banten 7 Th 2012; Pergub Banten No 30 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Perencanaan; 4. Pelaksanaan Program; 5. Larangan; 6. Kewajiban; 7. Sanksi; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Peran serta Masyarakat; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Padangsidempuan Menjadi Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat