Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Di Bidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BINJAI NOMOR 42 TAHUN
2014 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI DAN PENYUSUTAN
ASET TETAP BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia.
Bahwa Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh melalui upaya pengelolaan secara terencana, terpadu, profesional dan bertanggung jawab serta selaras, serasi dan seimbang dengan pemanfaatan ruang agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak, terjangkau, sehat, aman dan harmonis serta berkelanjutan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/PRT/M/2016
Materi Pokok: Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pencegahan Terhadap Meluasnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru, Pengawasan dan Pengendalian, Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, dan Pola Kemitraan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Peraturan yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain. Yang dibebankan pada pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan meliputi tunjangan komunikasi inetensif dan tunjangan reses. Selain penghasilan sebagaiman yang disebutkan sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah terkhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 6);
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berupa laporan keuangan, memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL);
c. Neraca;
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Arus Kas (LAK);
f. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE); dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
- Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2017
PERWALI Kota Banjarmasin No. 54 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Peraturan walikota nomor 15 tahun 2006
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin
dalam salah satu ketentuannya mengatur tentang
kepegawaian. Ketentuan kepegawaian telah diatur tersendiri
dalam peraturan walikota nomor 9 tahun 2007 tentang
ketentuan kepegawaian dan sistem penggajian
perusahaan daerah pengelolaan air limbah Kota
Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan peraturan walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 15
Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan dalam Pengelolaan Air Limbah Kota
Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun
2014.
Peraturan ini mengubah Beberapa Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor
15 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Pengelolaan Air Limbah Kota Banjarmasin, yaitu menghapus Ketentuan Pasal 13 dan menambahkan uraian tugas Susunan Organisasi Perusahaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9 TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buru Selatan perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Unit Pengendalian Gratifikasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM TILIK WARGA BUPATI PACITAN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendekatkan pelayanan dan komunikasi antara Pemerintah Kahupaten dengan masyarakat, maka perlu dilaksanakan kegiatan Tilik Warga Bupati;
b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedornan Umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
2. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah;
3. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pemhangunan .Ja,ngka, Menengah Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2016-2021;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Pedoman umum Tilik Warga Bupati Pacitan;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tilik Warga Bupati Pacitan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan pengelolaan pemungutan atas Pajak Daerah di Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali. Bahwa penyesuaian dan penataan dimaksud karena adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah pengelola pajak daerah, dan perubahan terhadap tata cara pemungutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang ketentuan umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah serta terkait dengan tata cara
pendaftaran dan pendataan kendaraan bermotor sebagaiamana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf adan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2011 Nomor 1) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun 2013 Nomor 8) diubah. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 9 dan angka 10 diubah dan
disisipkan 4 (tiga) angka yakni angka 9a,angka 19a, angka 24a dan angka 31a, sehingga Pasal 1.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao No. 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Rote Ndao No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 Nomor 0428
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang disebabkan adanya sejumlah paket pekerjaan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2016 telah selesai dikerjakan namun sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2016 tidak dapat dibayarkan akibat tidak terealisasinya sejumlah anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao; bahwa sehubungan dengan Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana dari Kementrian Keuangan melalui Badan Nasional Penanggulanggan Bencana kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2016 yang belum dapat direalisasikan dan perlu dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2017 serta penyesuaian terhadap rincian maupun uraian belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk membiayai program/kegiatan, serta penyesuaian uraian belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b yang menyebabkan penambahan Anggaran pada program/kegiatan, Jenis Belanja serta Rincian Belanja, maka perlu dilakukannya penambahan Anggaran yang bersumber dari sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2016 (Silpa Unaudited); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati Rote Ndao tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2017
UU No. 9 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Rote Ndao No. 2 Tahun 2007; Perda Kab. Rote Ndao No. 9 Tahun 20011; Perda Kab. Rote Ndao No. 1 Tahun 2012; Perda Kab. Rote Ndao No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Rote Ndao No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Rote Ndao No. 4 Tahun 2012; Perda Kab. Rote Ndao No. 3 Tahun 2015; Perda Kab. Rote Ndao No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Rote Ndao No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Rote Ndao No. 61 Tahun 2016;
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat