Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2017

Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buru Selatan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Namrole
Tanggal Penetapan
08 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2017
Tanggal Berlaku
09 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.9 TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 7 HAL
Subjek
TINDAK PIDANA KORUPSI, PENCEGAHAN KORUPSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 478 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan