Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2002/NO.11, TLD No.11, LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Pramuwisata
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang kepariwisataan khususnya Pramuwisata wewenang Daerah Kota/Kabupaten;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.25 Tahun 2000, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA DAN PENGUSAHAAN; PERIZINAN; KEWAJIBAN; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Monitoring dan Evaluasi Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia Dan Analisa E Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia dan Analisa E Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Harga Satuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan upaya-upaya yang dapat mendorong percepatan dan peningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan Kabupaten Konawe; bahwa penyelenggaraan tenaga kerja perlu didukung dengan pelayanan, pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait baik pemerintah, DPRD maupun pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada; bahwa untuk kepentingan kualitas tenaga kerja perlu pengaturan ketenagakerjaan yang
menyeluruh dan komprehensif yangmencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan kerja, dan
pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja; bahwa sebagaimana pertimbangan atas maka dianggap perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja danPeningkatan Kualitas Tenaga Kerja di Kabupaten Konawe.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 23 Tahun 2004, PP No 31 Tahun 2006, Perpres No 8 Tahun 2012, Peraturan Menaker No 6 Tahun 2016, Peraturan Menakertrans No 7 Tahun 2012, Peraturan Menakertrtans No 1 Tahun 2013
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Prinsip Dasar Pelatihan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja; Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Pelayanan Kualitas Tenaga Kerja; Sertifikasi; Kelembagaan Pelatihan; Pendanaan; Kerjasama Sistem Informasi Pelatihan Kerja; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 11 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN HAK PEKERJA ALIH DAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 belum memuat ketentuan mengenai penyerahan sebagian pekerjaan, kewajiban penyedia jasa untuk menyerahkan jaminan pada saat pendaftaran perjanjian dan belum memuat ketentuan mengenai sanksi sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.9 Tahun 2013
Pekerja Alih Daya yang selanjutnya disebut Pekerja adalah pekerja/buruh yang terikat perjanjian kerja pada perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan/atau perusahaan pemborongan pekerjaan, yang timbul sebagai akibat adanya perjanjian penyerahan pekerjaan oleh perusahaan pemberi kerja kepada perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh dan/atau perusahaan pemborongan pekerjaan.
Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya bertujuan untuk:
a. menjamin kelangsungan hubungan kerja bagi Pekerja yang bekerja pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan/atau Perusahaan Penerima Pemborongan; dan
b. menjamin terlaksananya perlindungan hak Pekerja pada Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh dan/atau Perusahaan Penerima Pemborongan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah PERDA NO.9 Tahun 2013
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur No. 11 Tahun 2015
pedoman - pemberian - tunjangan - shift - kepada - pegawai - negeri - sipil - pegawai - tidak - tetap - dan - tenaga - kerja - kontrak - daerah - pada unit - pelaksana - teknis - pencegahan - penanggulangan - kebakaran - dinas - pekerjaan - umum - kabupaten - kutai - timur
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sifil, Pegawai Tidak Tetap Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah Pada Unit Peleksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Pegawai Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Pada Dinas Pekerja Umum, Perlu Memberikan Tunjangan Shif Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Tidak Tetap Tetap (PTT) Dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Yang Bekerja Secara Shift Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Dinas Pekerja Umum Kabupaten Kutai Timur
UU. No. 47 tahun 1999; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 78 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab Kutim No. 6 Tahun 2013; Perda Kab Kutim No. 1 tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prosedur Dan Pembayaran Tunjangan Shift,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.11/2017, No Reg Perda 11/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan perlu disesuaikan dengan
perkembangan hukum yang ada terutama terkait
pembagian urusan pemerintahan konkuren antara
Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana diatur
dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sehingga perlu
dilakukan perubahan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah,
Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-
Undang Nomor 16 dan 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Kota-kota Besar dan Kota-kota Ketjil
di Djawa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Pekalongan, Kabupaten Daerah
Tingkat II Pekalongan dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Batang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3381);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5715);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015
tentang Pengupahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 237, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
10. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2012
Nomor 12).
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka4, angka 5, angka 11 dan angka
28 diubah, angka 22, angka 24, angka 25, angka 26 dan angka 36
dihapus, dan setelah angka 12 disisipi 1 (satu) angka
2. Ketentuan Pasal 2 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 3 dihapus.
4. Ketentuan Pasal 4 dihapus
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, setelah ayat
(2) disisipi 3 (tiga) ayat baru
6. Judul BAB VI diubah menjadi PELATIHAN DAN PRODUKTIFITAS
KERJA.
7. Ketentuan Pasal 9 diubah
8. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) diubah
9. Ketentuan Pasal 11 diubah
10. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah
11. Ketentuan Pasal 16 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah,
ayat (4) dihapus, setelah ayat (5) ditambahkan 1 (satu) ayat baru
yaitu ayat (6)
12. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf a dan ayat (5) diubah
13. Ketentuan Pasal 20 diubah
14. Ketentuan Pasal 21 diubah
15. Ketentuan Pasal 22 diubah
16. Ketentuan Pasal 24 dihapus
17. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) diubah, ayat (3), ayat (4), ayat (5), ayat
(6), ayat (7) dan ayat (8) dihapus
18. Ketentuan Pasal 26 ayat (1) diubah
19. Ketentuan Pasal 30 ayat (5) diubah dan ayat (6) dihapus
20. Ketentuan Pasal 32 ayat (2) huruf d dan ayat (3) dihapus
21. Ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) diubah
22. Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus
23. Ketentuan Pasal 36 diubah
24. Ketentuan Pasal 38 ayat (1) diubah
25. Ketentuan Pasal 40 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dihapus
26. Ketentuan Pasal 41 dihapus.
27. Ketentuan Pasal 42 ayat (2) dan ayat (3) diubah
28. Ketentuan Pasal 43 dihapus.
29. Ketentuan Pasal 49 ayat (1) diubah
30. Ketentuan Pasal 51 diubah
31. Ketentuan Pasal 52 ayat (2) diubah, ayat (7) dihapus
32. Ketentuan Pasal 53 ayat (2) diubah, setelah ayat (2) ditambah 1
(satu) ayat baru yaitu ayat (3)
33. Ketentuan Pasal 57 ayat (3) diubah
34. Judul BAB XVI diubah menjadi PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN.
35. Ketentuan Pasal 59 ayat (3) diubah
36. Ketentuan Pasal 60 dihapus.
37. Ketentuan Pasal 61 dihapus.
38. Ketentuan Pasal 62 ayat (2) diubah
39. Judul BAB XVII diubah menjadi SANKSI ADMINISTRATIF.
40. Ketentuan Pasal 63 diubah
41. Ketentuan Pasal 64 dihapus.
42. Ketentuan Pasal 65 dihapus.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat