Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka perlu mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal yang disahkan berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun 1999 perlu diadakan perubahan untuk disesuaikan dengan keadaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II ~embang Nomor 15 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (2), Pasal 18 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1998 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah
perlu menggali potensi daerah sesuai dengan
kemampuannya ; bahwa dalam usaha meningkatkan Pedapatan Asli
Daerah (PAD) guna keseimbangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengarah
tercapainya pendapatan daerah yang maksimal,
maka setiap kegiatan usaha perdagangan perlu
diatur perizinannya; bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu
disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora tentang Retribusi fain Usaha
Perdagangan;
Bedrijfsreglementering Ordonantie 1934 ( Stbl. 1938 Nomor 86 ); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pemanfaatan Kayu
ABSTRAK:
Berdasarkan PeraturanPemerintah Nomor 62 Tahun 1998 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintah dibidang Kehutanan kepada Daerah Tingkat II. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 25 Tahun 2000 tentang Keweangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Izin Pemanfaatan Kayu menajdi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 62 Tahun 1998; UU No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; PP No. 34 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmenhut No. 227/Kpts-II/1998; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara permohonan, nama, objek dan golongan retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur, besarnya tarif dan wilayah pemungutan, prioritas pemanfaatan kayu, hak dan kewajiban, hapusnya izin pemanfaatan kayu, sanksi, penyelidikan dan penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannnya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat
ABSTRAK:
dengan memperhatikan kondisi perkembangan masyarakat yang menunjukan ciri-ciri masyrakat heterogen, kondisi wilayah dan aspirasi masyarakat Kampung Koya Timur dan Kampung Koya Barat, serta dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Perkotaan secara berdayaguna dan berhasilguna, perlu dilaksanakan Pembentukan Kelurahan Koya Timur dan Kelurahan Koya Barat dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 tahun 1969; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat serta wilayah kelurahan koya timur dan kelurahan koya barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh koperasi, dipandang perlu untuk memberikan Status Badan Hukum kepada Koperasi dan pengesahan Akta Pendiriannya Oleh Permintaan Daerah
UU.No. 27 Tahun 1959; UU.No. 25 Tahun 1992; UU.No. 22 Tahun 1999; UU.No. 25 Tahun 1999; PP.No.25 Tahun 2000;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEWENANGAN
BAB III : PERSYARATAN DAN TATACARA PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
BAB IV : PERUBAHAB ANGGARAN DASAR KOPERASI DAN TATA CARA PENGESAHANYA
BAB V : PERINGATAN, PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN
BAB VI : INFORMASI KOPERASI
BAB VII : PENGGANTIAN DAN PERUBAHAN
BAB VIII : OBYEK DAN SUBYEK
BAB IX : BESARNYA PUNGUTAN PENYETORAN
BAB X : KETENTUAN PIDANA
BAB XI : PENYIDIKAN
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2002.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/NO.13, TLD No.13, LL KOTA PONTIANAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Impresariat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan Usaha Jasa Impresariat menjadi wewenang Daerah Kota / Kabupaten
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.6 Tahun 1999, Perda No.7 Tahun 1999, Perda No.4 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peningkatan Mutu Pelayanan dan Tertibnya Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta Peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau dan diadakan perubahan sesuai situasi dan kondisi Daerah yang sedang berkembang
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1960
3. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1963
4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992
5. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
11. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
12. eraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 T
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2002.
PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang di jalan, setiap kendaraan harus memenuhi syarat-syarat lain jalan sehingga perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor; bahwa dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewarganegaraan Pemerintah Pusat dan kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor menjadi kewenangan Pemerintah Kota; bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka dipandang perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peratuan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peratuan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peratuan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peratuan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peratuan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peratuan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, pengujian, retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KERJASAMA ANTAR DESA
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan Sub sistem dalam penyelenggaraan Pemerintah Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan Masyarakat; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada sub a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Kerjasama Antar Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KERJASAMA ANTAR DESA, meliputi Bentuk Kerjasama Antar Desa; Pelaksanaan Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
4 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat