Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Wajib Daftar
Perusahaan bertujuan untuk mencatat
keterangan yang dibuat secara benar oleh
suatu perusahaan dan berfungsi sebagai
sumber informasi resmi untuk semua pihak
yang berkepentingan guna menjamin
kepastian berusaha; bahwa kesatuan data perusahaan sangat
diperlukan oleh Pemerintah Daerah sebagai
dasar untuk melakukan pembinaan,
pengawasan dan menciptakan iklim usaha
yang lebih kondusif dalam pengembangan dan
peningkatan peran dunia usaha;
bahwa dengan diberlakukan otonomi daerah
dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan
daftar perusahaan Undang-Undang Nomor 3
Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
maka perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Tegal tentang Wajib Daftar Perusahaan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Tujuan Dan Sifat, Kewajiban Dan Waktu Pendaftaran, Pelaksanaan Pendaftaran Perusahaan, Perubahan Dan Penghapusan, Perselisihan Dan Penyelesaian, retribusi, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah untuk pembiayaan pembangunan, perlu digali sumber-sumber pendapatan yang berasal dari retribusi daerah;Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang etribusi Pertokoan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subyek Retribusi;Golongan retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Ketentuan Pemakaian;wilayah Pemungutan;Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;Surat Pendaftaran;Penetapan Retribusi;Pelaksanaan Tata Cara Pemungutan;Sanksi Administrasi;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kadaluwarsa Penagihan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah, Kabupaten Brebes memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan daerah secara menyeluruh yang akan dilaksanakan secara bertahap; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Brebes yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun
terhitung sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu membentuk Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2005-2025 dengan Peraturan Daerah;
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 12 tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang program pembangunan daerah, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Berupa Tunjangan Kesejahteraan kepada Pegawai diLingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai,
Pemerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya berupa tunjangan
kesejahteraan kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Magelang;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tunjangan kesejahteraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2009.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2009
BESARAN PEMBERIAN BANTUAN PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2009/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Pemberian Bantuan Penyelesaian Studi Mahasiswa Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu memberikan biaya untuk penyelesaian studi mahasiswa Luwu Utara ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Pemberian Bantuan Penyelesaian Studi Mahasiswa Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomqr 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 ' Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom9r 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antar� Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom1r 4438)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia- Nomor
4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu- Utara· Nomor 5 Tahun
2006 tentanq Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006
Nomor 05).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG· PEMBERIAN BANTUAN PENYELESAIAN STUDI MAHASISWA LUWU UTARA.
Pasal 1
Besaran bantuan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan mahasiswa.
Pasal 2
Besaran masing-masing bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah paling banyak sebagai berikut :
Diploma
- Sarjana S1
Pendidikan Profesi (Sp.1)
Magister S2
Doktoral S3
Rp. 350.000, Rp. 500.000, Rp. 750.000, Rp.1.000.000, Rp.1.500.000,-
Pasal 3
Bantuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan setelah ada usulan permohonan bantuan dana dari yang bersangkutan ke Bupati Luwu Utara dan telah mendapatkan persetujuan prinsip dari Bupati dan/atau Sekretaris Daerah dan/atau Pengguna Anggaran.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab Bekasi Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Penilaian Pemberian Penghargaan Tingkat Keberhasilan Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi Pajak Bumi dan Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat