Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf a UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, meliputi: Perencanaan; Wilayah Usaha Pertambangan dan Wilayah Pertambangan Rakyat; Perizinan Pertambangan; Usaha Jasa Pertambangan; Hak dan Kewajiban; Tata Niaga; Reklamasi dan Pascatambang; Koordinasi; Fasilitasi dan Kerja Sama; Data dan Sistem Informasi Pertambangan; Peran, Penyelesaian Konflik pada Masyarakat dan Dunia Usaha; Penghargaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Tugas Pembantuan; Penegakan Hukum; Larangan Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
26 hlm.; Penjelasan 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertambangan Umum
ABSTRAK:
Bahwa bahan galian merupakan potensi sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui, sehingga pengelolaanya perlu
dilakukan secara berdaya guna, berhasil guna, bertanggung
jawab, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan serta
pemanfaatannya ditujukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan
rakyat.
Bahwa Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk
melakukan pengelolaan pertambangan umum yang meliputi
kebijakan, perencanaan, pengaturan, pengurusan, pembinaan,
pengawasan, pengendalian, konservasi dan pengembangan.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertambangan Umum.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008; Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor
30/PUU/VIII/2010.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pertambangan umum, dengan sistem matika KETENTUAN UMUM; KEWENANGAN; JENIS DAN PENGUSAHAAN; WP DAN WPR; PERIZINAN; HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN; USAHA JASA PERTAMBANGAN; PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; REKLAMASI BEKAS WIUP; HUBUNGAN PEMEGANG IUP DENGAN PEMEGANG HAK ATAS TANAH; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENGHENTIAN SEMENTARA
KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN; BERAKHIRNYA IZIN USAHA PERTAMBANGAN; SANKSI ADMINISTRASI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11, TLD NO.221
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Memperhatikan potensi mineral dan batubara yang ada untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara agar lebih terarah, sehingga pengelolan Pertambangan, Mineral dan Batubara dilakukan secara tertib, berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat; usaha Pertambangan, Mineral dan Batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah; berdasarkan pertimbangan yang dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Utara Daerah Tingkat II Luwu Utara
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang– Undang
6. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
8. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan Pengawasan Keselamatan Kerja di Pertambangan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Reklamasi Dan Jaminan Pasca Tambang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal (29)
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010
tentang Reklamasi dan Pasca Tambang, dimana
pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin
Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib
menyediakan Jaminan Reklamasi dan Jaminan
Pascatambang dan dalam rangka memudahkan
pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan
monitoring perlu menetapkan tata cara penempatan
Dana Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca
Tambang serta pencairan dana jaminan dimaksud;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan
Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 ; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 96 Tahun 2010;.
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Jaminan Reklamasi dan Jaminan Pasca Tambang dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; PENEMPATAN JAMINAN REKLAMASI DAN JAMINAN PASCA TAMBANG; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2014.
7 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2020/ NO 369; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam Dan Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Selatan No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No.14 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011. Berdasarkan Lampiran huruf cc Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai pembagian urusan bidang pemerintahan energi dan sumber daya mineral, sub urusan mineral dan batubara menyatakan bahwa penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Terkait.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 4 tentang Dasar pengenaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Nilai Jual, Nilai pasar. Ketentuan Pasal 4 ayat (4) dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 14 Tahun 2011
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi, maka Retribusi Izin Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi merupakan salah satu jenis Retribusi lain-lain yang dapat dikelola oleh Daerah;
Sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 44 Tahun 1960; UU No 8 Tahun 1971; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2001; PP No 19 Tahun 1973; PP No 17 Tahun 1974; PP No 11 Tahun 1979; PP No 45 Tahun 1985; PP No 35 Tahun 1994; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No 1 Tahun 2004.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 7. Wilayah Pemungutan; 8. Tata Cara Pemungutan; 9. Tata Cara Permohonan Pada Kegiatan; 10. Tata Cara Pengajuan Permohonan Pada Kegiatan Hilir; 11. Hak dan Kewajiban; 12. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; 13. Wilayah Pemungutan; 14. Tata Cara Pemungutan; 15. Tata Cara Pembayaran; 16. Tata Cara Penagihan; 17. Pembinaan dan Pengawasan; 18. Ketentuan Pidana; 19. Penyidikan; 20. Ketentuan Peralihan; 21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerahini sepanjang mengenai pelaksaannya akan diatur lebih lanjut dan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah.
23 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 11 Tahun 2012
pertambangan - mineral - batubara - izin - pengangkutan - penyimpanan - penimbunan - peledak
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2012/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan dan meningkatkan kemajuan usaha di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaannya perlu diatur dengan tertib, teratur sesuai dengan maksud dan tujuan otonomi itu sendiri untuk kesejahteraan rakyat. Izin Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu izin Meledakkan di Wilayah Usaha Pertambangan adalah legalitas yang harus dimiliki oleh badan yang bergerak di Bidang Pertambangan Umum untuk melakukan kegiatan pertambangan. Oleh karena itu dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur ini.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; Perkalpori No. 2 Tahun 2008; Permen ESDM No. 33 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmentamben No. 555.K/26/M.PE/1995; Perda Prov. Kaltim No. 05 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 08 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang:
Ketentuan Umum; Bentuk, Bidang, dan Jenis; Tata Cara Penyelenggaraan, Penyimpanan/Penimbunan Bahan Peledak; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan,;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2011 tentang Pengangkutan, Penyimpanan/Penimbunan, dan Penggunaan Bahan Peledak, Penimbunan Bahan Bakar Cair dan Kartu Izin Meledakkan (KIM) di Wilayah Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan Umum
ABSTRAK:
bahwa Sumber Daya Alam merupakan potensi wilayah yang dapat
diusahakan sedangkan ketersediannya sangat terbatas, maka
pengusahaannya perlu dikendalikan oleh Pemerintah guna
kesinambungan pembangunan dan kelestarian sumber daya alam yang
ada. Untuk pembinaan dan pengelolaan usaha dibidang
pertambangan umum dapat lebih baik perlu pengaturannya dalam
bentuk Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1967; Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 121.K/008/M.
PE/1995; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 17 Tahun 2001; Keputusan Menteri ESDM Nomor 1453/K/29/MEM/2000 Tahun 2000
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS BAHAN GALIAN DAN WEWENANG
DIBIDANG PERTAMBANGAN UMUM;
BAB III
PERIZINAN;
BAB IV
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBERIAN
IZIN USAHA PERTAMBANGAN;
BAB V
MASA BERLAKUNYA DAN BERAKHIRNYA
IZIN USAHA PERTAMBANGAN;
BAB VI
LUAS WILAYAH USAHA PERTAMBANGAN;
BAB VII
PEMBATASAN USAHA PERTAMBANGAN UMUM;
BAB VIII
KEWAJIBAN DAN HAK PEMEGANG SURAT IZIN;
BAB IX
OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN;
BAB X
BESARNYA TARIF PAJAK DAERAH DAN PUNGUTAN LAINNYA;
BAB XI
TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN;
BAB XII
PEMBAGIAN HASIL PUNGUTAN;
BAB XIII
TUMPANG TINDIH PENGGUNAAN;
BAB XIV
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP;
BAB XV
PENGEMBANGAN WILAYAH DAN PENGEMBANGAN
MASYARAKAT SERTA KEMITRAUSAHAAN;
BAB XVI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XVII
PELAPORAN DAN EVALUASI;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XX
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2006.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat