PEDOMAN PELAKSANAAN, PENERIMAAN DAN PEMBAGIAN DANA OTONOMI KHUSUS PROVINSI PAPUA BARAT
2019
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 2 / TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 93
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Pedoman Pelaksanaan, Penerimaan dan Pembagian Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4), angka 5), huruf c angka 2), angka 3) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang, perlu ditetapkan pembagian atas penerimaan Dana Otonomi Khusus dan pembagiannya antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang diatur secara adil, berimbang dan transparan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat tentang Pedoman Pelaksanaan, Penerimaan dan Pembagian Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; dan Perda Prov. Papua Barat No. 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sumber Penerimaan Dana Otonomi Khusus; Pembagian Antara Provinsi dan Kabupaten/ Kota; Perencanaan Program; Penyaluran; Penggunaan; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Larangan dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
1. Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2018;
2. Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat; dan
3. Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Penerimaan Khusus Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat.
-
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 02 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BIAYA OPERASIONAL PENYELENGGARAAN KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah: UU No.69 Tahun 1958; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Perda Kab.Sikka No.7 Tahun 2020; Perbup Sikka No.43 Tahun 2020.
Peraturan tersebut berisi tentang: I.Ketentuan Umum; II.Tujuan, Sumber Dana dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa; III.Mekanisme Penyaluran dan Pencairan; IV.Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; V.Pembinaan dan Pengawasan; VI.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 02 Tahun 2021
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 02, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara, setiap Penyelenggara Negara harus
melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya
UU No.14 Tahun 1964, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 1999, PP No.53 Tahun 2010, PeraturanKPK No.7 Tahun 2016, PERDA No.4 Tahun 2019,
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENYAMPAIAN
LAPORANHARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
Halaman 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA BAGI HASIL CUKAI DAN HASIL TEMBAKAU (DBHCHT) KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan rasa keadilan serta meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Banyuwangi khususnya yang bekerja di bidang produksi dan pengolahan tembakau serta Masyarakat kurang mampu lainnya, Kabupaten Banyuwangi memberikan Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk golongan tersebut;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran serta untuk kepastian hukum, perlu adanya pedoman yang mengatur mengenai penyaluran Bantuan Langsung Tunai bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Banyuwangi.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. Nomor 39 Tahun 2007;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 12 tahun 2019;
6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021;
8. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonsia Nomor 30 Tahun 2022;
9. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014;
10. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016.
Calon penerima BLT DBHCHT dipriotaskan kepada:
a. Buruh Tani Tembakau;
b. Buruh Pabrik Rokok baik yang menangani proses produksi secara langsung maupun yang tidak menangani proses produksi secara langsung;
c. Anggota Masyarakat lain yang telah masuk dalam DTKS Non Bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur
perjalanan clinas bagi. Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak
Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentarrg Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4120);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
. 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
3. Undang-Undang Nomor D Tahun 2014 tentang Aparatur ·Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten
Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Ten_ggara (Lembaran Ne~ara Rt:publik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan
Peratumn Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedomari Penyusunan dan
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
·Pemerintahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah .sebagaimana telah beberapa -kal-i ·diu-bah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 /PMK.05/2012 tentang Perjalanan
Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak
Tetap;
15. ·Peraturan Menteri Keuangan Nomor·97 /PMIC05/20l0 tentang ·Perjalana.n. Dinas
Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap,
sebagaimana telah beberapak.ali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 55/PMK.05/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar
Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2015; 17. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tenta.n.g Penjabaran_
Anggaran Peadapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
Anggaran 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
PRINSIP PERJALANAN DINAS BAB III
PERJALANAN DINAS BAB IV
BIAYA PERJALANAN DINAS BAB V
TATA CARA PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS BAB VI
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DAN
PERTANGGUNGJAWABANNYA BAB VII
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
46 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penatausahaan barang persediaan pada Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Kutai Barat No. 4 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Jenis Barang Persediaan; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Penatausahaan Barang Persediaan; Pelaporan; Insentif; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Peraturan Bupati Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 201; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENKEU No.190/PMK.07/2021; PERMENDESA PDTT RI No.7 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.5 Tahun 2021; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2021; PERBUP Kep. Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kep. Meranti No.110 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Besaran Proporsi, Rumusan Perhitungan dan Variabel ADD; Besaran; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananStandar/PedomanJaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum/JDIH
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PPPA No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
Dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan
Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1212
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak NO. 2, BN 2019/NO 93; PERATURAN.GO.ID: 32 HLM
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat NO. 2, jdih.dpr.go.id: 38 hlm.
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat