Calon penerima BLT DBHCHT dipriotaskan kepada: a. Buruh Tani Tembakau; b. Buruh Pabrik Rokok baik yang menangani proses produksi secara langsung maupun yang tidak menangani proses produksi secara langsung; c. Anggota Masyarakat lain yang telah masuk dalam DTKS Non Bansos.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat