Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah;
b. bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang menjadi dasar dalam pelaksanaan pemungutan paak;
c. bahwa dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b tersebut diatas, belum mengatur jenis pajak parkir dan beberapa ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pada pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
1. Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Tingkat II Lampung Timur, Kotamadya Daerah tingkat II Metro
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tahun 2015 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Nama Objek Subjek Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Tarif, Tata dan Cara Peghitungan Pajak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi asas keseimbangan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,
perlu diatur pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon perizinan dan pemohon pelayanan perpajakan daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfrrmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban pajak daerah dari pemohon layanan tertentu yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2016; Permendagri Nomor 112 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah Dari Pemohon Perizinan dan Pemohon Pelayanan Perpajakan Daerah, yang Memuat Ketentuan Umum; Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah; Pelaksanaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 6 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No.17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, dan dalam rangka lebih meningkatkan efektivitas kinerja pegawai dilingkungan Badan Pendapatan Daerah, dan kepastian terhadap ketentuan yang berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif perlu diubah untuk disesuaikan kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 7 diubah, Ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 2A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI KETAPANG NOMOR 17 TAHUN 2011
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 6 Tahun 2008
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tentang Pajak Restoran;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; :Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Restoran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama Objek Dan Subjek Pajak;
3. Wewenang Dan Tanggung Jawab;
4. Dasar Pengenaan Tarif Pajak;
5. Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak;
6. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak;
8. Tata Cara Pembayaran;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
11. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Admnistrasi;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
14. Penerimaan, Penyetoran Dan Pelaporan;
15. Pembukuan Dan Pemeriksaan;
16. Kadaluarsa Penagihan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Penyidikan; dan
19. Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2008.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 6 Tahun 2014
Dalam rangka untuk optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Restoran, maka ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan perubahan. Besaran persentasi tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, dianggap terlalu memberatkan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan. Menindaklanjuti Hasil Evaluasi dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, sebagaimana Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-331/MK.7/2014 tanggal 14 Juli 2014 dan Surat Gubernur Kalimantan Selatan Nomor : 118.342/00769/KUM/2014 tanggal 5 Agustus 2014, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
Dasar hukum : Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 Jo. UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 jo. PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tapin No. 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tapin No. 5 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Daerah dengan perubahan sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 11 ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (2) huruf g diubah;
3. Ketentuan Pasal 37 diubah;
4. Ketentuan Pasal 59 diubah;
5. Ketentuan Pasal 60 ayat (2) dan ayat (4) diubah;
6. Ketentuan Pasal 63 diubah;
7. Diantara Pasal 72 dan Pasal 73, disisipkan 1 (satu) Pasal, yaknis Pasal 72A;
8. Ketentuan Pasal 74 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
9. Ketentuan Pasal 75 ayat (1) diubah;
10. Ketentuan Pasal 76 ayat (1) diubah, dan ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2014.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2017
Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu objek Pajak Daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa agar pemungutan Pajak Sarang Burung Walet dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, efektif, efisien dan diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No. 28 Tahun 2009 ;4.PP No. 58 tahun 2005 ;5.Perda Kab Lebak No. 6 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistem dan prosedur pemungutan pajak sarang burung walet;4.penatausahaan;5.jenis formulir;6.pembinaan , pengawasan dan pengendalian;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemenuhan kewajiban Perpajakan Daerah bagi Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri Pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan Pajak Daerah, perlu dilakukan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi merupakan upaya meningkatkan pelayanan Wajib Pajak melalui kemudahan pembayaran dan perhitungan data transaksi Wajib Pajak. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam pelaporan Wajib Pajak di Daerah maka perlu pengaturan tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Taun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang penyelenggaraan sistem pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Daerah secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN PEMALANG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan insentif retribusi daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Retribusi; Sumber dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Penjelasan: 12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 12, Pasal 14, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kab. Sarolangun No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Sarolangun No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Sarolangun No. 10 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, meliputi; Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak; Nama, Jenis Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Penyampaian dan Pengisian SPTPD, SKPDKB dan/atau SKPDKBT; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pajak; Pengurangan Pajak; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omzet serta Tata Cara Pembukuan atau Pencatatan; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kadaluarsa; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Ketentuan Saksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
31 hlm.; Lampiran 17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat