Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Bab dari Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2018 yang terdiri dari Ketentuan Umum; Insentif Pemungutan Retribusi; Sumber dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertangungjawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat