Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pertahanan dan Keamanan, Militer
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Satuan Polisi Pamong Praja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pad a Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURA LPADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. WEWENANG, HAK DAN KEWAJIBAN
4. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
27 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan Pasal
8 Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Pekalongan maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Su sunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sanggar
Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kota Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan
pajak dan retribusi dilaksanakan berdasarkan asas
kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan
besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik
dan kondisi objektif.
bahwa dalam rangka pemberian pengurangan dan
pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2012
tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Pembebasan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana
diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019,
namun perlu disempumakan kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor
22 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan
dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Banguna
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomar 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
207 /PMK.07 /2018, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 2
Atas Permohonan Wajib Pajak, Walikota karena jabatannya
dapat memberikan pengurangan BPHTB dari pajak yang
teru tang, yaitu :
a. Pengurangan BPHTB paling tinggi 25% (dua puluh lima
perseratus) untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang
menerima hibah dari orang pribadi yang masih dalam
hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus
1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke bawah
yang terdaftar dan terdata dalam database masyarakat
kurang mampu.
b. Pengurangan BPHTB paling tinggi 50% (lima puluh
perseratus) untuk :
1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh hak
karena waris atau hibah wasiat yang diterima oleh
Wajib Pajak orang pribadi yang masih dalam
hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan
lurus 1 (satu) derajat ke atas atau 1 (satu) derajat ke
bawah dengan pemberi hibah wasiat yang terdaftar
dan terdata dalam database masyarakat kurang
mampu; atau
2. Tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk
Rumah Sakit Swasta, Sekolah/Universitas/Perguruan
Tinggi milik lembaga/institusi/yayasan;
c. Pengurangan BPHTB paling tinggi 75% (tujuh putuh lima
perseratus) untuk:
1. Tanah dan/atau bangunan yang digunakan untuk
kepentingan sosial antara lain Panti Asuhan, Panti
Jorn po, Rumah Yatim dan/ atau Piatu milik
lembaga/institusi/yayasan; atau
2. Wajib Pajak Orang Pribadi seperti Veteran, Pensiunan
ASN, Pumawirawan TNI/POLRI atau janda/dudanya
yang memperoleh hak atas tanah dan/atau
bangunan rumah dinas pemerintah.
2. Ketentuan Pasal 3 diubah sehingga Pasal 3 berbunyi
se bagai beriku t :
Pasal 3
Walikota karena jabatannya dapat memberikan
pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
sebesar 100% (seratus persen) kepada:
a. Wajib Pajak Organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia
yang memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan;
b. Wajib Pajak Orang Pribadi atau Mamak Kepala Waris
suatu kaum yang memperoleh hak atas tanah dan/atau
bangunan melalui garis keturunan matrilineal;
c. Wajib Pajak Orang Pribadi yang memperoleh hak baru
melalui program pemerintah dibidang pertanahan
(Prona/PTSL dan/atau sejenisnya) yang tidak
mempunyai kemampuan secara ekonomi;
d. Wajib Pajak yang memperoleh hak atas tanah sebagai
pengganti atas tanah yang dibebaskan oleh pemerintah
untuk kepentingan umum.
DAN PERUBAHAN LAINNYA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 22 TAHUN 2012
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 5 TAHUN 2022
10 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 5 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2016
100 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA
NOMOR 116 TAHUN 2021 TENTANG TENAGA AHLI WALIKOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran pelaksanaan
tugas Walikota dalam melaksanakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya.
b. bahwa guna efektifitas dan efisiensi tugas dan fungsi
tenaga ahli, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116
Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota Surabaya
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 116 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya. memuat perubahan antara lain: Ketentuan ayat (1) Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli Walikota
Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor
116) diubah, sehingga Pasal 7 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 7
(1) Tenaga Ahli berhak atas honorarium atau biaya jasa setiap
pelaksanaan konsultasi sesuai dengan standar harga
satuan yang berlaku di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Honorarium atau biaya jasa sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 116 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
Walikota Surabaya.
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Perumahan, Permukiman
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA SOLOK TAHUN 2022 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2020 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Ke:tja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rmci pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota b. ten tang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN, DENGAN SISTEMATIKA:
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
29 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2020 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi dan uraian tugas jabatan struktural yang lebih rinci pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI)INI MENGATUR TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. SUSUNAN ORGANISASI
3. TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
34 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Kelompok Jabatan Fungsional Bab VI UPTD Bab VII Kepegawaian Bab VIII Tata Kerja Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 64 Tahun 2016
52 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2022 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada Lampiran BAB II Huruf D Angka 5 huruf d nomor 6), perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan,serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor · 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BENTUK/SIFAT BANTUAN KEUANGAN
3. TATA CARA PENGANGGARAN
4. TATA CARA PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
5. TATA CARA PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
14 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Daerah Khusus bagi Satuan Pamong Praja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan tugas dimaksud Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Banpol, Anggota Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, dan Bidang Pembinaan Masyarakat dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun Tahun 2013; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun Tahun 2015; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja;
Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat