Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Pemerintah
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 3 Seri E);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2006 Nomor 6 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri E);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 16 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 4 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintahan Desa dalam menyusun Peraturan Desa; Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa bertujuan agar tercipta keseragaman dalam penyusunan Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Asas Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa; Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa; Perencanaan Penyusunan Peraturan Desa; Teknik Penyusunan Peraturan Desa; Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa; Evaluasi Rancangan Peraturan Desa; Klarifikasi Peraturan Desa; Pengundangan; Penyebarluasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan Pembentukan Peraturan Desa dibebankan pada APBDesa; Bupati melakukan pembinaan terhadap penyusunan Peraturan di desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai rumah sakit yang berstatus BLUD RSUD Wangaya kota
denpasar wajib menerapkan sistem informasi manajemen keuangan sesuai
dengan kebutuhan praktek bisnis yang sehat dan dalam Setiap transaksi
keuangan dicatat dalam dokumen pendukung yang dikelola secara tertib ;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 yang menyebutkan BLUD
mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi dengan berpedoman pada
standar akuntansi yang berlaku untuk BLUD yang bersangkutan dan ditetapkan
oleh Kepala Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang
Sistem Akuntansi Rumah Sakit umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008
SISTEM AKUNT ANSI KEUANGAN RUMAH SAKIT
Penyelenggaraan sistem akuntansi dan laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
Pasal 17 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 18 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 73 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLAAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2014/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2013; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan penyelenggaraan dan pemungutan Pajak Reklame di Wilayah Kota Bandar Lampung, seiring dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas Jalan Nilai Komersial Titik
Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung dan Peraturan Walikota Bandar
Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan Titik Reklame dan
Pemasangan Reklame, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota
Bandar Lampung Nomor 114 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Bandarlampung.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat
Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55),
Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat
II termasuk Kota Praja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3254);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak yang Dibayar
Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur
Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain;
10. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
11. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung, sebagaimana telah diubah kedua kalinya.
terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01Tahun2011 tentang Pajak Daerah;
13. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 63 Tahun 2011 tentang Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung;
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penetapan Kelas
Jalan Nilai Komersial Titik Reklame pada Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung;
15. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Peletakan
Titik Reklame dan Pemasangan Reklame.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Pasal-pasal yang menjadi dasar peraturan tersebut yaitu meliputi Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, Perhitungan Luas Reklame, Saat Terutang, Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak, Instansi Pemungut, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Pajak,,Kedaluwarsa Penagihan dll.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 18 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin usaha perikanan yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf e dan Pasal 146 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1997; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU RI No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; PP No.82 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi dan Wilayah Pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.8 Tahun 2008.
15 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan menyebutkan bahwa Sistem
Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur
dengan peraturan Gubernur/ Bupati/ Walikota yang
mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi
Pemerintahan;
bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan
berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan harus segera diterapkan namun
memerlukan masa transisi.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sistem akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang
terdiri dari:
a. Sistem Akuntansi SKPD;
b. Sistem Akuntansi PPKD; dan
c. BAS.
Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014
menggunakan Sistem Akuntansi Basis Kas Menuju Akrual.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
178 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat