Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sinjai Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahw a dalam ran g k a p elak san aan U ndang-U ndang
Nomor 23 T ahun 2014 ten ta n g P em erin tah an D aerah
sebagaim ana telah d iu b ah b eb erap a kali tera k h ir dengan
U ndang-U ndang Nomor 9 T ahun 2015, telah ditetap k an
P eratu ran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 2 T ahun 2021
ten ta n g P eru b ah an Atas P erda Nomor 2 T ahun 2019
T entang R en can a P em b an g u n an Ja n g k a M enengah
D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2018-2023;
b. bahw a sesuai den g an k e te n tu a n Pasal 273 ayat (1)
U ndang-U ndang Nomor 23 T ahun 2014 ten tan g
P em erintah D aerah seb ag aim an a telah d iu b ah b eb erap a
kali tera k h ir den g an U ndang-U ndang Nomor 9 T ahun
2015, ten ta n g P eru b ah an K edua a tas U ndang-U ndang
Nomor 23 T ahun 2014 ten ta n g P em erin tah an D aerah,
R en can a Strategis P erangkat D aerah d itetap k an d en g an
P eratu ran K epala D aerah den g an berpedom an k ep ad a
R en can a P em b an g u n an Ja n g k a M enengah;
c. bahw a b erd asark an p ertim bangan sebagaim ana
dim aksud dalam h u ru f a, d an h u ru f b, perlu
m en etap k an P eratu ran B upati ten ta n g R en can a S trategis
P erangkat D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2018-2023;
1. U ndang-U ndang Nomor 29 T ahun 1959 ten ta n g
P em b en tu k an D aerah T ingkat II di Sulaw esi (Lem baran
N egara R epublik Indonesia T ahun 1959 Nomor 74,
T am bahan L em baran N egara R epublik Indonesia Nomor
1822;
2. U ndang-U ndang Nomor 28 T ahun 1999 ten tan g
Penyelenggara N egara yang B ersih d an B ebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotism e (Lem baran N egara
R epublik Indonesia T ahun 1999 Nomor 75, T am bahan
L em baran Negara R epublik Indonesia Nomor 3851);
3. U ndang-U ndang Nomor 17 T ahun 2003 ten tan g
K euangan N egara (Lem baran N egara R epublik Indonesia
T ahun 2003 Nomor 47, T am bahan L em baran N egara
R epublik Indonesia Nomor 4286)
- 2-
4. U ndang-undang Nomor 25 T ah u n 2004 ten ta n g Sistem
P erencanaan P em bangunan N asional (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ah u n 2004 Nomor 104, T am bahan
Lem baran N egara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. U ndang-U ndang Nomor 33 T ah u n 2004 ten tan g
Perim bangan K euangan a n ta ra Pem erintah P u sat dan
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indoesia T ah u n 2004 Nomor 126, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. U ndang-undang Nomor 17 T ah u n 2007 ten ta n g R encana
P em bangunan Ja n g k a Panjang N asional T ah u n 2005-
2025 (Lem baran Negara Republik Indonesia T ah u n 2007
Nomor 33 T am bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. U ndang-U ndang Nomor 12 T ah u n 2011 ten tan g
P em bentukan P eratu ran P eru n d an g -u n d an g an
(Lem baran Negara Republik Indoesia T ah u n 2011 Nomor
53, T am bahan Lem baran N egara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. U ndang-U ndang Nomor 23 T ah u n 2014 ten tan g
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaim ana
telah d iu b ah beberapa kali, terak h ir dengan U ndangU ndang Nomor 9 T ahun 2015 ten tan g P eru b ah an Kedua
A tas U ndang-U ndang Nomor 23 T ah u n 2014 ten tan g
Pem erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 58, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5679);
9. U ndang-U ndang Nomor 30 T ah u n 2014 ten tan g
A dm inistrasi P em erintahan (Lem baran Negara R epublik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 292, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 5601);
10. P eratu ran Pem erintah Nomor 55 T ah u n 2005 ten tan g
D ana Perim bangan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2005 Nomor 137, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. P eratu ran P eraturan Pem erintah Nomor 8 T ah u n 2006
ten tan g Pelaporan K euangan d an Kineija Instansi
Pem erintah (Lem baran Negara Republik Indonesia T ahun
2006 Nomor 25, T am bahan Lem baran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. P eratu ran Pem erintah Nomor 39 T ah u n 2006 ten tan g
T ata C ara Pengendalian d an E valuasi P elaksanaan
R encana P em bangunan (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2006 Nomor 96, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
- 3-
13. P eratu ran Pem erintah Nomor 40 T ah u n 2006 ten tan g
T ata C ara P en y u su n an R encana P em bangunan Nasional
(Lem baran Negara R epublik Indonesia T ah u n 2006
Nomor 97, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664);
14. P eratu ran Pem erintah Nomor 60 T ah u n 2008 ten tan g
Sistem Pengendalian Intern Pem erintah (Lem baran
Negara R epublik Indonesia T ah u n 2008 Nomor 127,
T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
15. P eratu ran Pem erintah Nomor 18 T ah u n 2016 ten tan g
Perangkat D aerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia
T ahun 2016 Nomor 114, T am b ah an Lem baran Negara
R epublik Indonesia Nomor 5887);
16. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ah u n 2017 ten tan g
Pem binaan d an Pengaw asan Penyelenggaraan
P em erintahan D aerah (Lem baran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2017 Nomor 73, T am bahan Lem baran
Negara R epublik Indonesia Nomor 6041);
17. P eratu ran Pem erintah Nomor 12 T ah u n 2019 ten tan g
Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran Negara
R epublik Indonesia T ah u n 2019 Nomor 42, T am bahan
Lem baran Negara R epublik Indonesia Nomor 6322);
18. P eratu ran Presiden Nomor 54 T ah u n 2019 ten tan g
Pedom an P elak san aan Pengadaan B aran d an J a s a
Pem erintah sebagaim an telah d iu b ah terak h ir dengan
P eratu ran Presiden Nomor 4 T ah u n 2015 tentang
P erubahan Keem pat a ta s P eratu ran Presiden Nomor 54
T ah u n 2010 ten ta n g Pengadaan B a ra n g /Ja sa
Pem erintah (Lem baran Negara R epublik Indonesia T ahun
2015 Nomor 5, T am bahan L em baran Negara Republik
Indonesia Nomor 5655);
19. P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 77 T ah u n 2020
ten tan g Pedom an Teknis Pengelolaan K euangan D aerah
(Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2020 Nomor
1781);
20 . P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 15 T ah u n 2008
ten ta n g Pedom an Um um P elak san aan P en g aru su tam aan
G ender di D aerah, sebagaim ana telah d iu b ah P eraturan
M enteri Dalam Negeri Nomor 67 T ah u n 2011 ten tan g
P eru b ah an A tas P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor
15 T ah u n 2008 ten ta n g Pedom an Um um Pelaksanaan
P en g aru su tam aan G ender di D aerah;
21. P eratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
ten ta n g P em bentukan Produk H ukum D aerah (Berita
Negara R epublik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036),
sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran M enteri
Dalam Negeri Nomor 120 T ah u n 2018 ten tan g
P eru b ah an A tas P eraturan M enteri Dalam Negeri Nomor
80 T ah u n 2015 ten ta n g P em bentukan Produk H ukum
D aerah (Berita Negara Republik Indonesia T ahun 2018
Nomor 157);
- 4-
2 2 . P eratu ran M enteri Dalam Negeri Nomor 86 T ah u n 2017
ten ta n g T ata C ara P erencanaan, Pengendalian d an
E valuasi Pem bangunan D aerah, T ata C ara Evaluasi
R ancangan P eraturan D aerah ten tan g R encana
P em bangunan Ja n g k a Panjang D aerah d an R encana
P em bangunan Ja n g k a M enengah D aerah, se rta T ata
C ara P eru b ah an R encana P em bangunan Ja n g k a
Panjang D aerah, R encana P em bangunan Ja n g k a
M enengah D aerah d an R encana Keija Pem erintah
D aerah (Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2017
Nomor 1312);
2 3 . P eratu ran D aerah Nomor 2 T ah u n 2019 ten tan g R encana
P em bangunan Ja n g k a M enengah D aerah ta h u n 2018-
2023 (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ahun 2019
Nomor 2, T am bahan L em baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 129), sebagaim ana telah d iu b ah dengan
P eratu ran D aerah Nomor 2 T ah u n 2021 ten tan g
P eru b ah an A tas P eraturan D aerah Nomor 2 T ah u n 2019
ten ta n g R encana P em bangunan Ja n g k a M enengah
D aerah T ah u n 2018-2023 (Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai T ah u n 2021 Nomor 2, T am bahan Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai Nomor 167);
24. P eratu ran D aerah Nomor 3 T ah u n 2013 ten tan g
Pelayanan Publik (Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
T ahun 2013 Nomor 3, T am b ah an Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai Nomor 45);
2 5 . P eraturan D aerah Nomor 12 T ah u n 2013 ten tan g
P en g aru su tam aan G ender K abupaten Sinjai (Lembaran
D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2013 Nomor 12,
T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
54);
2 6 . P eratu ran D aerah Nomor 15 T ah u n 2013 ten tan g
R encana P em bangunan Ja n g k a Panjang D aerah
K abupaten Sinjai T ahun 2005-2025 )Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ah u n 2013 Nomor 15, T am bahan
Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
57)sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah
Nomor 16 T ahun 2017 ten ta n g P eru b ah an Atas
P eratu ran D aerah Nomor 15 T ah u n 2013 ten tan g
R encana Pem bangunan Ja n g k a Panjang D aerah
K abupaten Sinjai T ah u n 2005-2025 (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ah u n 2017 Nomor 16, T am bahan
Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 115);
2 7 . P eratu ran D aerah Nomor 4 T ah u n 2014 ten ta n g Sistem
P erencanaan P em bangunan D aerah (Lembaga D aerah
K abupaten Sinjai Nomor 4 T ah u n 2014, T am bahan
Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 65);
- 5-
2 8 . P eratu ran D aerah Nomor 2 T ah u n 2019 ten ta n g R encana
P em bangunan Ja n g k a M enengah D aerah K abupaten
Sinjai T ah u n 2018-2023 (Lem baran D aerah K abupaten
Sinjai T ah u n 2019 Nomor 2, T am bahan Lem baran
D aerah K abupaten Sinjai Nomor 129), sebagaim ana telah
d iu b ah dengan P eratu ran D aerah Nomor 2 T ah u n 2021
ten ta n g P eru b ah an A tas P eratu ran D aerah Nomor 2
T ahun 2019 ten ta n g R encana P em bangunan Ja n g k a
M enengah d aerah T ah u n 2018-2023 (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ah u n 2021 Noor 2, T am bahan
Lem abran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 167);
2 9 . P eratu ran D aerah Nomor 3 T ah u n 2020 ten ta n g PokokPokok Pengelolaan K euangan D aerah (Lem baran D aerah
K abupaten Sinjai T ah u n 2020 Nomor 3, T am bahan
Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor 162);
30. P eratu ran D aerah Nomor 5 T ah u n 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2016 Nomor
5, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai Nomor
93), sebagaim ana telah d iu b ah dengan P eratu ran D aerah
Nomor 25 T ah u n 2019 ten ta n g P eru b ah an Atas
P eratu ran D aerah Nomor 5 T ah u n 2016 ten tan g
P em bentukan d an S u su n a n Perangkat D aerah
(Lem baran D aerah K abupaten Sinjai T ah u n 2019 Nomor
25, T am bahan Lem baran D aerah K abupaten Sinjai
Nomor 152).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
NOMOR 18 TAHUN 2021
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHDAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pelayanan perizinan serta pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penentuan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan Di Kota Singkawang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat 96) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perpres No.91 Tahun 2017, Permen PUPR No.05/PRT/M/2016, Perda No.1 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penentuan Garis Sempadan Bangunan terhadap Jalan Di Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHADAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Solok Tahun 2019 yang memuat Arah Kebijakan Pembangunan Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019;
UU Nomor 8 tahun 1956; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 2018; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 22 Tahun 2018; Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kota Solok Nomor 2 Tahun 2005; Perda Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012; Perda Kota Solok Nomor 5 Tahun 2016; Perda Kota Solok Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Solok Nomor 10 Tahun 2017; Pergub Provinsi Sumatera Barat Nomor 32 Tahun 2018; Perwali Solok Nomor 13 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang memuat ketentuan umum; ketentuan peralihan; dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Negara merupakan ibu kota Kabupaten Jembrana, jantung kehidupan
dan penghidupan masyarakat yang demikian komplek mengandung berbagai
keinginan atau ekspansi usaha. Ekspansi ini menimbulkan adanya pertentangan
kepentingan dan perebutan penggunaan lahan yang dapat merugikan semua pihak;
b. bahwa sehubungan dengan permohonan Lurah Pendem Nomor 410/227.a / Set /
2008 dan Lurah Dauhwaru Nomor 511 / 650 / PM / 2008, Dan Koperasi Abdi Praja
Niaga Nomor 27 / Kop.APN / X / 2008, perihal Mohon Revisi Rencana Detail Tata
Ruang Kota (RDTRK) Negara khususnya zona Pusat Pemerintahan;
c. bahwa berkenaan dengan perkembangan kawasan industri, pemukiman,
perkantoran pemerintah dan swasta, komersial dan peruntukan kegiatan lainnya
perlu diantisipasi dengan mengendalikannya agar adanya kesesuaian dan
keseimbangan dalam pemanfaatan ruang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dmaksud huruf a, huruf b dan huruf
c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
(RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1998; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 640/KTPS/1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 1998; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006;
Beberapa ketentuan Pasal 10 Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 angka 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 setelah angka 14 ditambah angka 15 baru;
3. Peta Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 15 Tahun 2006 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Negara Kabupaten Jembrana Diubah.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 44 Tahun 2017. Berkenaan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka peraturan Bupati sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 27 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2004; PP No 50 Tahun 2005; PP No 8 Thn 2008; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Kalteng No 1 Tahun 2017; Perda Kab Barito Utara No 8 Tahun 2014; Perda Kab Barito Utara No 9 tahun 2014; Perda Kab Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; perda Kab Barito Utara No 8 Tahun 2017; Perbup Barito Utara No 75 Tahun 2017; Perbup Barito Utara No 44 Tahun 2017; Perbup Barito Utara No 38 tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 44 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 44) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 44 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2016 Nomor 44) diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017, Bupati harus menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tuban Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2009 Seri E Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toban Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2012 Seri E Nomor 13);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014
Seri E Nomor 24);
Peraturan ini beisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. kedudukan;
3. maksud dan Tujuan;
4. Sistematika;
5. isi dan Uraian RKPD;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2016.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 104 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan evaluasi penbangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu ementapkan peraturan gubernur tentang rencana kerja pemerintah daerah provinsi sumatera barat tahun 2023
UU No 61 Th 1958, UU No 17 Th 2003, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 23 Th 2014, UU No 1 Th 2022, PP No 8 Th 2008, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 86 Th 2017, Permendagri No 70 Th 2019, Permendagri No 90 Th 2019, Permendagri No 77 Th 2020, Perda Prov.Sumbar No 7 Th 2008, Perda Prov.Sumbar No 6 Th 2021, Perda No 8 Th 2016
RKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun sebagai acuan bagi:
a. seluruh stakeholder pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, termasuk perangkat daerah provinsi sumatera barat;
b. penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan
c. penyusunan rencana kerja anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi sumatera barat tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan visi Kab Kudus menuju Kudus yang religius, maju dan adil sebagaimana tertuang dalam RPJPD Kab Kudus Tahun 2005 - 2025, perlu dijabarkan ke dalam RKPD yang merupakan rencana pembangunan daerah tahunan; bahwa untuk mengakomodir dinamika kebutuhan prioritas masyarakat dan menciptakan sinergi program/kegiatan antar wilayah, antar kewenangan urusan pembangunan, antar perangkat daerah serta guna mewujudkan efektivitas alokasi sumber dana, maka perlu disusun RKPD Tahun 2019 sebagai dasar penyusunan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang menjadi pedoman penyusunan RAPBD TA 2019; bahw aberdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (1) UU no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berwenang menyusun dan menetapkan RKPD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 204; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 2 Tahun 2015; Permendagri No 18 Tahun 2016; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 22 Tahun 2018; Perda Prov jateng No 3 Tahun 2008; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 4 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 11 Tahun 2008; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RKPD tahun 2019 berpedoman pada RPJPD tahun 2005 - 2025.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Utara Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dab Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturam Bupati Aceh Utara tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023 – 2026;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; UU Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri 86 Tahun 2017; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri 90 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 8 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016; Perbub Kabupaten Aceh Utara Nomor 13 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2007
PENGIKATAN - DANA - ANGGARAN - UNTUK PELAKSANAAN - PROGRAM - KEGIATAN - MELALUI TAHUN JAMAK - SELAMA 2 (DUA) TAHUN - ANGGARAN - DILINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM - KABUPATEN TEBO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2007/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGIKATAN DANA ANGGARAN UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN MELALUI TAHUN JAMAK SELAMA 2 (DUA) TAHUN ANGGARAN DILINGKUNGAN DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya dalam usaha kelancaran arus transportasi maka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi harus mendapat skala prioritas utama;
bahwa program dan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana dibidang transportasi dan pelaksanaannya memerlukan anggaran dana yang besar sehingga perlu dianggarkan lebih dari 1 (satu) Tahun Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengikatan Dana Anggaran Untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Tahun Jamak selama 2 (Dua) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahu 2005; PP No. 54 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pengikatan Dana Anggaran untuk Pelaksanaan Program dan Kegiatan Melalui Tahun Jamak Selama 2 (Dua) Tahun Anggaran di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo; Meliputi Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Besar Alokasi Dana dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; Penyesuaian Harga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2007.
7 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat