Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian wilayah objek pemeriksaan aparat internal pemerintah Inspektorat Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan Walikota Cilogon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon;
b. bahwa Peraturan Walikota Cilegon Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon,perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi jumlah objek pemeriksaan;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; PERDA Kota Cilegon No 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Data Elektronik Pada Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 70 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Forum Pembauran Kebangsaan Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembaruan Kebangsaan di Daerah dan dalam rangka penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan di Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Forum Pembaruan Kebangsaan Kota Kendari
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah II Kendari
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah
5. PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
6. Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah
7. PerdaKota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari
KETENTUAN UMUM
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, DAN TUGAS
KEANGGOTAAN
PENYELENGGARAAN PEMBAURAN KEBANGSAAN
ORGANISASI
MASA BAKTI
TATA KERJA
PEMBINAAN DAN PELAPORAN
PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 69 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Dan Pencabutan Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 40 ayat 3 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan, dipandang perlu diadakan Perubahan Peraturan Walikota Kendari tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberiaan dan Pencabutan Izin Gangguan;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kendari tetang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kendari nomor 12 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian dan Pencabutan Izin gangguan.
1. UU Gangguan tahun 1926 Nomor 226 ;
2. UU Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingakt II Kendari
3. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
6. Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang pedoman Penetapan Gangguan di Daerah
7. Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah
8. Perda Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
9. Perda Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
PEMBEKUAN IZIN GANGGUAN DAN PENUTUPAN USAHA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PENCABUTAN IZIN GANGGUAN
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 67 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 69 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Kendari Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2014 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 69 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kota Kendari Tahun Anggaran 2014.
1. UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman;
2. UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
4. PP Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman;
5. PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemeritah Provinsi/kota/kab;
6. Perpres Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
7. Permendag Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
8. Permentan Nomor 103/Permentan/SR.130/8/2014 tanggal 4 Agustus 2014;
9. Perda Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kota Kendari
Perubahan HET
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 69 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2014
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi
ABSTRAK:
Untuk mewadahi penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang metrologi legal, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal. Metrologi legal bertujuan untuk memberikan jaminan dalam kebenaran pengukuran pada kegiatan-kegiatan yang terkait dengan keadilan transaksi, kesehatan masyarakat, perlindungan hukum dan keselamatan. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan urusan Metrologi Legal berupa tera ulang dan pengawasan dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Permendag No. 50/M-DAG/PER/10/2009; Permendag No. 70/M-DAG/PER/10/2014; Permendag No. 71/M-DAG/PER/10/2014; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 65 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sukawinatan pada Dinas Keberihan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pengelolaan sampah serta dalam upaya pemenuhan kebutuhan pelayanan listrik masyarakat melalui pemanfaatan potensi sampah, maka diperlukan suatu kelembagaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga sampah secara terpadu dan terintegrasi. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 46 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DEWAN PENGAWAS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
bahwa guna menindak-lanjuti ketentuan dalam Pasal 34
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas pada Badan
Layanan Umum, maka perlu mengatur terkait Dewan
Pengawas pada BLUD Rumah Sakit Daerah Mardi Waluyo
Kota Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072 );
2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
3. . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007
tentang Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum;
4. Keputusan Walikota Blitar Nomor : 188/154/HK/
422.0102/2009 tentang Penetapan Rumah Sakit Daerah
Mardi Waluyo Kota Blitar sebagai Badan Layanan Umum
Daerah;
5. Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014 tentang
Tugas Pokok Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar.
1. Dalam rangka pelaksanaan pengawasan terhadap
pengelolaan BLUD RSUD dapat dibentuk Dewan Pengawas. Dewan Pengawas dibentuk dengan Keputusan Walikota atas
usulan Pemimpin BLUD;
2. Dewan Pengawas bertugas melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap pengelolaan BLUD RSUD yang
dilakukan oleh Pejabat Pengelola BLUD RSUD sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Masa jabatan Dewan Pengawas selama 5 (lima) tahun dan
dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa jabatan
berikutnya;
4. Anggota Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas
dapat diberikan remunerasi dalam bentuk honorarium;
5. Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas
Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas dibebankan
kepada Anggaran BLUD RSUD dan dimuat dalam Rencana
Bisnis dan Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 23.1 Tahun 2oo9 Tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Terhadap Susunan Organisasi Dan POKJA Dewan Ketahanan Pangan Yang Telah Ditetapkan, Maka Perlu Merubah Peraturan Walikota Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bontang Nomor 23. 1 Tahun 2OO9 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan Pangan. Susunan Personalia Dewan Ketahanan Pangan Kota Bontang, Kelompok Kerja Ketersediaan Dan Keragaman Produk Pangan, Kelompok Kerja Pengendalian Kerawanan Pangan Dan Distribusi Pangan, Kelompok Kerja Keamanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat