Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015

Tim Ahli Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
15 September 2015
Tanggal Pengundangan
15 September 2015
Tanggal Berlaku
15 September 2015
Sumber
BD 2015/Nomor 41
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 83 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Bekasi No. 9A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 16 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan