Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 9A Tahun 2017

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 9A Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
9A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
10 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017
Tanggal Berlaku
10 Februari 2017
Sumber
BD 2017/No.9A Seri E
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 362 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 16 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 41 Tahun 2015 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan