Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah, maka dalam rangka kelancaran dan ketertiban
pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap, perlu diatur Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap Secara
Elektronik;
b. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 61 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Cilacap Secara Elektronik sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah pengadaan barang/jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Cilacap yang dilakukan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 01/A/KP/III/2007/01 Tahun 2007 tentang Tunjangan Pendidikan Anak
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 0093/KU/IV/2007/02 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tunjangan Pendidikan Anak bagi Pejabat Dinas Luar Negeri Nomor 01/A/KP/III/2007/01 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 12, TLD Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh dan mencapai kesejahteraan sosial;
b. bahwa Pemerintah Kota memiliki tugas untuk menyelenggarakan kesejahteraan sosial di wilayahnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
3. Tanggung Jawab dan Wewenang;
4. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
5. Standar Sarana dan Prasarana;
6. Pendaftaran dan Perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial;
7. Peran Masyarakat;
8. Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial;
9. Usaha Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan yang berasal dari Masyarakat;
10. Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No,12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Berau No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerahi (Perda) ini membahas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 berserta dengan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.12 Tahun 1985; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; Perda Kabupaten Berau No.8 Tahun 2009.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 13 Tahun 2015
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (lhkpn)
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2015 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) Dl KABUPATEN LINGGA TAHUN 2015
ABSTRAK:
UNTUK MEMPERKUAT KOMITMEN TERSEBUT DALAM HAL PENCEGAHAN KORUPSI MAKA DIPERLUKAN KEPATUHAN DALAM PELAPORAN LHKPN DI LINGKUNGAN PEMKAB LINGGA
UU NO 28 TAHUN 1999; UU NO 20 TAHUN 2001; UU NO 31 TAHUN 2003; UU NO 5 TAHUN 2014; UU NO 30 TAHUN 2002; UU NO 23 TAHUN 2014; PP NO 53 TAHUN 2010; INSTRUKSI PRESIDEN NO 5 TAHUN 2004; KEPUTUSAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI NO KEP.07/KPK/02/2005
PERATURAN INI MERINCI PIHAK YANG HARUS MELAKSANAKAN PENYAMPAIAN LHKPN, TIM PENGELOLA LHKPN, DAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PIHAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Kabupaten Mamuju Tengah
ABSTRAK:
dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya daerah guna mewujudkan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah, maka peru adanya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Mamuju Tengah.
dasar hukum: UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.4 Tahun 2013; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.50 Tahun 2009; Permendagri No.29 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah No.3 tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai prinsip, tujuan dan penetapan Kawasan Strategisi Cepat Tumbuh di Daerah dan ruang lingkup Kawasan Strategisi Cepat Tumbuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2015.
4 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2015
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan, pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, perlu mengatur tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan ini memuat perubahan Pasal i, Pasal 6; Pasal 16 ayat (1) huruf c; Pasal 20; Pasal 56;Pasal 58; Pasal 69;Pasal 73;Pasal 74;Pasal 79;Pasal 85; Pasal 89 ditambahkan huruf f; perubahan Pasal 97; Pasal 98, Pasal 98A,98B,9C disisipkan tiga pasal;Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB, yakni
BAB XA,Ketentuan Pasal 122 ayat (1) huruf f dihapus;Ketentuan ayat (2) Pasal 123 diubah;Ketentuan Pasal 126 diubah;Di antara Pasal 127 dan Pasal 128 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 127A dan Pasal 127B;Ketentuan Pasal 132 diubah;Ketentuan Pasal 134 diubah;Di antara Pasal 134 dan Pasal 135 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 134A; Perubahan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 (diubah)
41 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tunjangan dan Penghargaan Purna Tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat