BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYALURAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012.
ABSTRAK:
bahwa masalah kemiskinan dan kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh pemerintah dan masyarakat; bahwa Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin merupakan salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan Sistem Perlindungan Sosial khususnya Bagi Masyarakat Miskin ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2012 tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 77 Tahun 2011 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2012 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (7),
Pasal 1 7 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal
20 ayat (2), Pasal 21 ayat (3), Pasal 22 ayat (6), Pasal 23
ayat (3), Pasal 28 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Kendal Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Kendal, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati Kendal tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011
tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten
Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pcmerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Pcraturan Daerah Provinsi .Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria warga miskin, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pangan dan sandang, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan kesehatan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan pendidikan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perumahan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan perlindungan rasa aman, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan ketrampilan, tata cara dan persyaratan pelaksanaan program bantuan modal usaha, penetapan prioritas penanggulangan kemiskinan, bentuk bantuan, pengawasan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2012.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan partisipasi masyarakat dalam membangun desa perlu adanya kegiatan pembangunan yang melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pelaporan, pengendalian, pemeliharaan dan pengembangannya, melalui dana stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa desa-desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan maka Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan berupa dana stimulan yang bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pemberian bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur tata cara pemberian bantuan keuangan percepatan pembangunan infrastruktur dasar perdesaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar Perdesaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 5 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Prinsip Pemberian Bantuan; Sumber Dana dan Besaran Bantuan Keuangan; Jenis Infrastruktur Dasar dan Persyaratan Desa Penerima Bantuan; Tim Pelaksana Kegiatan; Sistematika Penyusunan Permohonan Bantuan; Mekanisme Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi dan Pencairannya; Penggunaan Bantuan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan
bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu ditetapkan Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa dalam rangka pembinaan terhadap pengelolaan hibah dan bantuan sosial
agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, perlu disusun pedoman kepada Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nom or 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nom or 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan. Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nom or 4438);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sisteni Jaminan Sosial
Nasional. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penganggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan
Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5202);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35
Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III HIBAH,
BAB IV BANTUAN SOSIAL,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2012.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 13 Tahun 2012
PEDOMAN PEMBERIAN - DANA BANTUAN - PASIEN RUJUKAN - PENDAMPING PASIEN - PETUGAS KESEHATAN PENDAMPING PASIEN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN DANA BANTUAN BAGI PASIEN RUJUKAN, PENDAMPING PASIEN DAN PETUGAS KESEHATAN PENDAMPING PASIEN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang menjadi pasien rujukan dari puskesmas di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke RSU Nurdin Hamzah, RSU Provinsi Jambi, RSJ Provinsi Jambi dan RSU di luar Provinsi Jambi dipandang perlu mendapatkan dana bantuan dari pemerintah untuk transportasi, dengan ketentuan pasien sebagaimana dimaksud merupakan peserta yang telah terdaftar dan memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan/atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda);
Proses rujukan pasien dimaksud butuh dampingan dari keluarga dan petugas kesehatan yang merujuk pasien dari puskesmas ke tempat rujukan , serta diberikan dana bantuan untuk transportasi dan akomodasi untuk menunjang dan membantu kelancaran pelaksanaan pendamping terhadap pasien;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam upaya meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat perlu suatu pedoman yang ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 903/MENKES/PER/V/2011; PERDA No. 1 Tahun 2005; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Dana Bantuan Bagi Pasien Rujukan, Pendamping Pasien dan Petugas Kesehatan Pendamping Pasien, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ketentuan Penerimaan dan Besaran Dana Bantuan; Persyaratan Administrasi Penerima Bantuan; Tata Cara Pembayaran; Sumber Dana; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 134 ayat (4) Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu untuk menetapkan PERBUP Kutai Timur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.56 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008.
Belanja Tidak Terduga selanjutnya disingkat BTT, merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak/sulit diperkirakan sebelumnya. Maksud pengaturan ini adalah untuk menyeragamkan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam pemberian dan pertanggung jawaban BTT sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, tujuannya adalah sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberian dalam pertanggung jawaban BTT agar langkah-langkah pemberian, pelaksanaan, monitoring, pengawasan, pertanggung jawaban dan pelaporan BTT dapat berjalan tertib, terarah dan terencana dengan baik dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BTT merupakan pengeluaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti tanggap darurat, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah; kegiatan yang bersifat tidak biasa, yaitu untuk tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintahan demi terciptanya keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah; pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup harus di dukung dengan bukti-bukti yang sah. pengelolaan keuangan untuk BTT dianggarkan pada SKPPKD yang menangani dalam kelompok belanja tidak langsung dalam APBD Tahun Anggaran berkenaan. Pemerintah kabupaten melaksanakan monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan dana BTT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999 ; UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2012
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin dan untuk
melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin, maka perlu menetapkan uraian tugas unsur-unsur Organisasi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat