Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN BAGIAN DARI HASIL RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 95, Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Bagian dari Rctribusi untuk Desa di Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Daleun Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukurn Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 14-10229 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Penjabat; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kampar; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; Peraturan. Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa,Dana Desa, Bagian dari hasil Pajak dan Bagian dari Retribusi untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan, pembangunan desa,pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakatan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana ditindaklanjuti dalam ketentuan Pasal 31 ayat (6) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah, Peraturan Bupati mengenai nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan
berpedoman pada Peraturan Gubernur mengenai nilai perolehan air tanah;
b. bahwa Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, sub urusan geologi yang menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, namun sampai dengan saat ini kewenangan tersebut belum dilaksanakan;
c. bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melaksanakan diskresi kebijakan antara lain untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6);
b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN, DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Penyelenggaraan Pasar Rakyat merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha kecil dan menengah melalui pemberian kepastian hukum dalam berusaha, perlindungan hukum dari potensi praktek persaingan usaha tidak sehat. Kehadiran Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dinamika pasar global dan perkembangan ekonomi, sehingga kemitraan dengan pelaku ekonomi skala kecil, menengah, dan koperasi perlu diwujudkan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Pendirian; Pasar Rakyat; Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Perizinan; Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
20 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kotabaru
dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan air bersih
kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru memerlukan dana
untuk perbaikan dan pengembangan jaringan air minum. Untuk mendukung upaya dari Perusahaan Daerah
Air Minum Kabupaten Kotabaru dimaksud, Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu
melakukan penambahan penyertaan modal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun
2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kotabaru
Nomor 03 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun
2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun
2016.
Peraturan daerah ini berisi tentang penambahan penyertaan
modal daerah kepada PDAM tahun anggaran 2017 sebesar
Rp. 6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah). Penambahan penyertaan modal tersebut digunakan untuk pemasangan 2.000
sambungan rumah dan kegiatan infrastruktur serta penunjang
lainnya sebesar Rp.3000.000,- (tiga juta rupiah) per
sambungan rumah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016 ; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 22 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2017, meliputi: Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
13 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, pergeseran anggaran belanja dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran ABPD tahun berkenaan sebagai dasar pelaksanaan yang selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran berkenaan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2017.
Undang–Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karimun Nomor 34 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karimun Nomor 16 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota Bitung No. 27 Tahun 2016 tentang Pemberian dan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 27 TAHUN 2016 TENTANG PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN KEMBALI KE MUSHOLLA BAGI PESERTA DIDIK YANG BERAGAMA ISLAM DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat Kabupaten Bondowoso adalah masyarakat religius yang sangat kuat kehidupan beragamanya dan mayoritas beragama Islam, tetapi masih banyak peserta didik di satuan pendidikan umum yang belum mampu membaca dan menulis huruf Al-Qur'an dengan baik dan benar;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten
Bondowoso yang beriman, berdaya dan bermartabat secara berkelanjutan, diperlukan kesadaran masyarakat Bondowoso agar berperan aktif untuk meningkatkan semangat peserta didik untuk kembali mengaji ke musholla melalui Gerakan Kembali ke Musholla;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang gerakan kembali ke Musholla bagi Peserta Didik yang beragama Islam di Kabupaten Bondowoso;
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/U/ 1984 tentang Pembinaan Kesiswaan;
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 173/C/Kep/M/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerapan Muatan Lokal Kurikulum Sekolah Dasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2009 Nomor 2 Seri E);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 28 Tahun 2011 tentang Muatan Lokal Baca Tulis Al-Qur'an bagi Peserta Didik yang beragama Islam (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 11);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Fungsi;
3. Kewajiban;
4. Penyelenggaraan;
5. Pelaksana Kegiatan;
6. Pendekataan Pembelajaran;
7. Ketentuan Lain-Lain;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Gotong Royong
ABSTRAK:
Gotong royong merupakan salah satu budaya bangsa yang mengandung nilai dan semangat kebersamaan, persatuan, dan tolong menolong yang menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan yang perlu dilestarikan dan ditumbuh kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terencana, terukur, terarah dan berkesinambungan serta dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat perlu merevitalisasi gotong royong untuk mendorong partisipasi masyarakat secara aktif dan produktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pembiayaan, dan pengawasan pembangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Gotong Royong.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Jenis dan Ruang Lingkup, Pengorganisasian, Penanggungjawab Progam, Pengawasan dan Pengendalian Program, Penyelenggaraan, Pembiayaan dan Pembayaran, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian serta Evaluasi, Hubungan dan Tata Kerja, Kewajiban dan Larangan serta Tanggungjawab, Penyelesaian Perselisihan, Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2017.
-
-
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat