pedoman perjalana dinas - pemerintah kabupaten bintan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2020/No/19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bintan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan perlu dilakukan penyesuaian sehingga perlu diganti
UU No. 12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.29 Tahun 2016; Permenkeu No.164/PMK.OS/2015; Permenkeu No.181/PMK.OS/2019; Perda No.18 Tahun 2007
Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas,Klasifikasi Perjalanan Dinas, Perintah Perjalanan Dinas, BIaya Perjalanan Dinas, Pembebanan dan Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pembatalan Perjalanan Dinas, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Bintan Nomor 46 Tahun 2019
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 22 tahun 2009 tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
maka guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
dan berdasarkan evaluasi terhadap penjabaran uraian
tugas Dinas Pendidikan, maka dipandang perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Walikota
Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas
Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian dan Kepala Seksi pada Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan. Walikota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2009
tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala
Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi pada Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun
2008.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan. Walikota Banjarbaru Nomor 22 Tahun 2009
tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala
Bidang, Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi pada Dinas
Pendidikan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Pasal I; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 19 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dinyatakan penghitungan kemampuan keuangan Daerah dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab Pelalawan No. 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tunjangan Transportasi; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Tunjangan Perumahan; Dana Operasional Pimpinan DPRD; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Penganggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Tamao Kecamatan Embaloh Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tamao Kecamatan Embaloh Hulu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Tamao
Kecamatan Embaloh Hulu, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Tamao Kecamatan Embaloh Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 7 Hlm dan 3 Hlm lampiran.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendikbudriset No. 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota
Diubah dengan :
Permendikbud No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 19, BN 2019/NO 652; PERATURAN.GO.ID 42 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan PP tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai: 1) penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP); 2) penyelenggaraan Tugas Pembantuan; 3) pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; dan 4) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Penyelenggaraan Dekonsentrasi kepada GWPP harus memenuhi ketentuan: 1) lebih efektif dan efisien dilaksanakan oleh GWPP; 2) daerah memiliki pelaksana yang lingkup tugas dan fungsinya sama dengan Urusan Pemerintahan yang didekonsentrasikan; 3) daerah memiliki sarana dan prasarana serta personel untuk menyelenggarakan dekonsentrasi; dan 4) tidak memerlukan biaya pendamping dari daerah. Sedangkan penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat harus memenuhi ketentuan: 1) lebih efektif dan efisien dilaksanakan oleh daerah provinsi dan/atau daerah kebupaten/kota; 2) daerah memiliki perangkat daerah yang lingkup tugas dan fungsinya sama dengan Urusan Pemerintahan yang ditugaspembantuankan; 3) daerah provinsi dan/atau daerah kabupaten/kota memiliki sarana dan prasarana serta personel untuk menyelenggarakan Tugas Pembantuan; 4) tidak memerlukan biaya pendamping dari daerah; 5) memperhatikan karakteristik daerah; 6) bukan merupakan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 PP ini; dan 7) bukan Urusan Pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
PP ini mencabut PP Nomor 7 Tahun 2008.
Pendanaan penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada GWPP dibebankan pada APBN melalui dana dekonsentrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya pendanaan penyelenggaraan Tugas Pembantuan Pusat dibebankan pada APBN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan pendanaan penyelenggaraan Tugas Pembantuan Provinsi dibebankan pada APBD provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 19 Tahun 2013
otonomi dan pemerintah daerah - tugas pokok, fungsi dan POLITIK PROVINSI MALUKU UTARA
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu menetapkan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku utara, berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada kalimat diatas perlu ditetapkan dengan peraturan gubernur maluku utara.
Dasar hukum peraturan daerah ini terdiri dari UUD Pasal 18 ayat 6 tahun 1945, UU No.46 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2004, UU No,33 Tahun 2004, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda provinsi maluku utara No.4 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No.8 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini diatur tentang Peraturan gubenur maluku utara tentang tugas pokok, tugas jabatan badan kesatuan bangsa dan politik provinsi maluku utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 38 Tahun 2009
39 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Puntuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Perhubungan Komunikasi Dan Informasi
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Kota Samarinda Tahun 2022 No. 326
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 60 TAHUN 2019 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NONTUNAI PENERIMAAN DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Penerimaan Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi
Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, menyebutkan elektronifikasi transaksi pendapatan daerah terdiri dari transaksi pajak daerah, transaksi retribusi daerah dan transaksi selain pajak daerah, dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Nontunai Penerimaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 9 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Samarinda No. 14 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 5 Tahun 2018; Perda Kota Samarinda No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2019; dan Perwali Samarinda No. 60 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Perwali Samarinda No. 60 Tahun 2019 yang diubah, sebagai berikut: Pasal 2 disempurnakan; Pasal 6 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dihapus, serta ayat (4) diubah; Pasal 7 ayat (5) diubah; dan Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat