Materi pokok peraturan ini diatur tentang Peraturan gubenur maluku utara tentang tugas pokok, tugas jabatan badan kesatuan bangsa dan politik provinsi maluku utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Tugas pokok, fungsi dan uraian tugas jabatan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat