Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tunjangan Transportasi; Tunjangan Komunikasi Intensif; Tunjangan Reses; Tunjangan Perumahan; Dana Operasional Pimpinan DPRD; Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Penganggaran; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat