Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan, Pengelolaan Ikatan Dinas dan Pemberian Tunjangan Pendidikan Bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam tangle pengembangan number Must
masyarakat yang berkelanjutan serta pengembangan
aparatur sccara berdaya guna dan berluisil gunu,
muka diberikan kesemymtan kepada matiyarakat
umum untuk mengikuti seleksi Calon Peguwai Negeri
Sipil ICPNSI formosi umum mclalui jalur penerimaan
pada Institut Pemerintahan Dalam Negen (IPDN1; bahwa untuk kelanearrin pclaksanaan penerimaan
Praja IPDN Ikatan Dinas Pcmerintah Kota Banjarbaru
serta untuk kepentingan numajemen kepegawnian
dan tomb administrasi kepegawaiandipandang
perlu untuk mengatur tats can dan persynnitan
dalam penerinman. pcngclolnan dun pemberian
tunjangan pendidikan untuk praja WON; bahwu berdasark.an penimbungiut sebagaimana
dimaksud dulam huruf a dun huruf h perlu
menetaplum demon Peraturan Walikota;
Undang-Undang Numor 8 Tahun 1974; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang • Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang • Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tabun 2011; Peraturan Pernrrintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tatum 2000; Pcraturan Pemerintah Nomor 101 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Pemturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Prmenntah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Prmenntah Nomor 24 Tahun 2010; Keputusan Prcsiden Nomor 87 Tabun 2004; Peraturan Mentor' Datum Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Pen:Uluan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 39 Tahun
2009; Peraturan Menten Datum &ten Nomor 40 Tahun
2009; Pcraturan Menten Dalam Ncgen Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Darrah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Wallkota Banjarbaru Nomor 18 Tabun
2012; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 9 Tabun
2013; Pcraturan Walikota Banjarbaru Numor 10 Tahun
2013.
Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Pengelolaan Ikatan Dinas Dan Pemberian Tunjangan Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Tata Cara Penerimaan Praja IPDN; Ikatan Dinas Praja IPDN; Hak,Kewajiban Dan Larangan Pegawai Ikatan Dinas; Pengelolaan Dan Pembinaan Praja IPDN; Pemberian Bantuan Tunjangan Pendidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 36 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
Keuangan Daerah serta untuk kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah / Wakil
Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah maka perlu
adanya pengaturan tentang Biaya Peijalanan Dinas
Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
, Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya
Peijaianan ,Dinas Gubernur / Wakil Gubernur dan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dai
Korupsi, ; Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
, Indonesia j Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Q004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
' Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program, Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran,
Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 '
Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Uhdang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemeintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
ÿ
10. Peraturan.Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan .Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uruson Pemeintahan Antara Paneint&lU
Pemerimtahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupatan/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan, Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negei Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali
diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan, Nomor 113/PMK.05/2012;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan
'
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2008 Nomor 3) sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERJALANAN DINAS
GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR DAN SEKRETARIS DAERAH
BAB III
BIAYA TRANSPORT
PERJALANAN DINAS LOKAL
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 19 Tahun 2013
Ajaran Islam sangat mengutamakan kebersihan, sehingga kebersihan merupakan salah satu segi kehidupan yang perlu dipelihara secara terus menerus dan bersama-sama, baik oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue maupun oleh masyarakatnya sendiri, demi perwujudnya lingkungan hidup yang bersih, tertib dan sehat.
UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 9 Tahun 2008; QANUN ACEH No. 2 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simeulue No. 5 Tahun 2008; QANUN Kabupaten Simeulue No. 10 Tahun 2008.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup Pengelolaan Sampah, Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten, Pengelolaan Sampah, Jasa Pelayanan Sampah, Lembaga Pengelola Sampah, Hak, Kewajiban dan Peran serta Masyarakat, Insentif dan Disinsentif, Pembiayaan, Kerjasama dan Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pengawasan, Penyidikan, Penyelesaian Sengketa, Gugatan Perwakilan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 19 Tahun 2013
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN TORA.JA UTARA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH KABUPATEN TORA.JA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan ketentuan Pasal 14
dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahun
2012 Tentang Perubahan Kedua Atas F
s Peraturan
Presiden
Nomor
54
4 Tahun
2010 tentang
Pengadaan
Barang/Jasa
Pemerintah,
periu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Pembentukan
Unit
Layanan
Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Mengingat
. Undang-Undang
Nomor
32 Tahun
2004
tentang Pemerintahan
Daerah
{Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4
4437)
f) sebagai
a telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor
12
2 Tahun
2008
tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Pertimbangan H
n Keuangan antara Pemerintah
Pusat
at dan
Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
1
Undang-Undang Nomor 32 Tal.un 2OO4
tentang Pernerintahan Daera-h (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nornor
125, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4437) sebagairnana- telah
beberapa kali dirrb'ah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2OO8 tenta.ng
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nornor
32 Tahun 2OO4 tentang Pernerintal".an Daerah
(I-ernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO8 Nomor 59, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4a441;
Undang-Undang Nomor 33 Tahlrn 2OO4 tentang
2
Perirnbanga.n Keuanga.n a.ntar:a Pernerintah
Pusat dsn Pesrerintqtran Deciah (t embaran
Negara Republik Indonesia Tatrtr5r 2OO4 Nomor
126, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
Pembentr-rkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO8 Nornor 1O1, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4a74\;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pernbentukan Peraturan Perundang-r-rndangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tatrun
2011 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341;
5. Peraturan Pemerintah Nornor 79 Tahun 2OO5
tentang Pedornan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pernerintahan Daeratr
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO5 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peratr.rran Pernerintah Republik Indonesia
Nomor 38 Tahr.n 2OO7 tentang Pernbagian
lJrusan Pemerintahan antara Pemerintal. ,
Pernerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tal.un 2OO7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 2OO7
tentang Organisasi Peralgkat Daeratr (Lembaran
Negara Tahr-rn 2OO7 Nomor a9, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
474r);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2OO7
tentang Pengesahan, Pengundangan dan
Penyebarluasan Peraturan Perrndang-undangan;
9. Peratttran Presiden Nornor 54 Tahun 2OIO
tentang Pengadaan Bararlg/Jasa Pemerintah
sebagairnana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70
Tahrln 2Ol2 tentang Perubahan Kedl.a atas
Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2OlO
tentang Pengadaan Baralg / Jasa Pemerintah
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nornor 155, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 533a);
1O. Peratr:ran Daeral- Kabupaten Toraja Utara Nornor
5 Tahr.n 2O1O tentang lJrl san Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pernerintah Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O1O Nomor 5,
Tarnbahan Lerrrbaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nornor 2);
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
7 Tahun 2O1O tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilal Ralgrat Daeral- Kabupaten Toraja
Utara (Lembaran Daerah Kabr. paten Toraja Utara
Tahun 20 10 Nomor 7);
12. Peratr-rran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daeral- (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tal.r-rn 2O1O Nornor 11, Tambahan
Lernbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor
3);
13. Peratr.rran Bupati Toraja Utara Nomor 30 Tahun
2OI2 tentang Tugas Pokok, Fr.rngsi dan Rincian
Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah
Kabrlpaten Toraja Utara Tahun 2012 Nornor 30).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III RUANG LINGKUP, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV KEDUDUKAN ULP
BAB V KEANGGOTAAN ULP
BAB VI TUGAS ULP
BAB VII SUSUNAN ORGANISASI
BAB VIII TUGAS PERANGKAT ORGANISASI ULP
BAB IX PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT UNIT LAYANAN PENGADAAN
BAB X TATA KERJA DAN PEMBIAYAAN
BAB XI PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
NOMOR 19 TAHUN 2013
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009;
peraturan ini mengatur ketentuan umum; kebijakan akuntansi keuangan daerah; susunan dan ruang lingkup; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
9 halaman peraturan dan 47 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara tertib, perlu mengatur sistem dan prosedur pemungutan pajak bumi danbangunan perdesaan dan perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia
Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 2 104);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang
Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diu bah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
-2 -
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ten tang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
- 3 -
16. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penjualan Barang Sitaan yang dikecualikan dari
Penjualan secara Lelang dalam rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4050);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang NegarajDaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3 161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5179);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene
Tahun 2008 Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor4);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2012
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 14);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 17,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor30);
Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan dilakukan oleh Bupati berdasarkan sistem
penetapan pajak (official assessment system)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
bahwa bencana kebakaran berakibat pada timbulnya kerugian yang amat besar baik dalam bentuk korban manusia maupun harta benda yang dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara komprehensif, efektif, dan responsif;
bahwa dalam rangka penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diperlukan pengaturan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap penanggulangan bahaya kebakaran secara berkesinambungan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri PU Nomor 5/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri PU Nomor 20/PRT/M/2009; PERDA Nomor 7 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Rencana Induk Sistem Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Kebakaran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai ketentuan teknis pelaksanaannya diatur dengan Perbup.
14 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat