kebijakan akuntansi
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/NO.297, LL KAB. KAPUAS HULU: 56 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009;
- peraturan ini mengatur ketentuan umum; kebijakan akuntansi keuangan daerah; susunan dan ruang lingkup; ketentuan penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
- 9 halaman peraturan dan 47 halaman lampiran
|