Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah
ABSTRAK:
Nilai piutang yang tidak dapat ditagih atau tidak mungkin ditagih kembali dengan berbagai kondisi yang memungkinkan penagih hutang tidak dapat melunasi hutang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu dilakukan upaya penghapusan dari pembukuan maupun hak tagih; Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu adanya Peraturan Bupati yang mengatur tentang Penghapusan Piutang Daerah dimaksud; Berdasarkan pertimbangan, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan Piutang Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; UU No.28 Tahun 2009; PP No.14 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; PMK No.68 Tahun 2012.
Piutang pajak/retribusi yang dapat dihapuskan, adalah piutang pajak dan /atau retribusi yang tercantum pada: a.SKPD/SKRD; b. SKPDKB/SKRDKB; c. SKPDKBT/SKRDKBT; d. STPD/STRD; e. SPTPD/SPTRD; f. surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, dan putusan banding yang menyebabkan jumlah yang harus dibayar bertambah;dan g. Dokumen lain yang memuat besarnya ketetapan pembayaran dan sisa tunggakan pajak/retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan yang diubah: PP No.14 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 38 Tahun 2014
RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN ROKAN HILIR.
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2014 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Rbkan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2013 ditegaskan bahwa hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaan akan diatur kemudian dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041), sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok~Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor3890); Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Huiu, Kabupaten Rokan Hiiir, Kabupaten Siak, KabUpaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuanta Sengingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana teiah diubah beberapa kaili terakhir dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga Atas Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880); undang undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan daearah (lembaran negara tahun 2003 nomor 47, tambahan lembaran negara nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggungi awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pcmcrintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pembahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20 14 tentang Pembahan Atas Undamg-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Peraturan Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Prepinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Tehis Penataan organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10); Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan dan Tugas Pokok Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 11).
Dalam peraturan ini diatur tentang rincian tugas, fungsi dan tata kerja inspektorat kabupaten rokan hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2014.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 38 Tahun 2014
revitalisasi - pertanian - dan - pembangunan - perdesaan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Pertanian dan Pembangunan Perdesaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjnag pertanian dan pembangunan perdesaan dalam jangka menengah agar tepat sasaran maka perlu membentuk Perbup tentang revitalisasi Pertanian dan Pembnagunan Perdesaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 5Tahun 1990; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 61 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 17 tahun 2012; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 tahun 2002; PP Nol. 28 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 48 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 2009; Permen Pekerjaan Umum No. 30/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 31/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 32/PRT/M/2007; Permen Pekerjaan Umum No. 33/PRT/M/2007; Permen Pertanian No. 273/Kpts3/OT.160/4/2007; Permen Petanian No. 20/Kpts/OT.210/10/1997; Permen Pertanian No. 3/Kpts/OT.2010/3/1997; Permen Pertanian No. 565/Kpts/AK.310/6/97; Perda Prov Jabar No. 9 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 5 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Pengembangan Revitalilasi Pertanian Dan Pembangunan Perdesaan , Pokok - Pokok Kebijakan, Program Dan Kegiatan Revitalisasi Pertanian Dan Pembangunan Perdesaan, Pembinaan Pengendalian Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2014.
22 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2014
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA - PAKAIAN SERAGAM RESMI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/No. 265
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa Badan Permusyawaratan Desa merupakan
lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan
yang anggotanya merupakan wakil dari pedududuk
desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan
ditetapkan secara demokratis; bahwa Badan Permusyawaratan Desa dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan
Permusyawaratan Desa; bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi dan
kewajiban Badan Permusyawaratan Desa perlu
diberikan identitas pakaian untuk mendorong
peningkatan hasil pelaksanaaan fungsi dan
kewajiban; bahwa dalam rangka memberikan pedoman
terhadap pakaian seragam resmi Badan
Permusyawaratan Desa perlu disusun pedoman
pakaian seragam resmi anggota Badan
Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian
Seragam Resmi Badan Permusyawaratan Desa
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang fungsi, penggunaan, model dan warna, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2014.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 38 Tahun 2014
VARIABEL PEMBAGIAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Variabel Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, perlu diatur Variabel Daerah untuk pembagian jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 24 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 69 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kemanfaatan Dana Kapitasi JKN, Variabel Pembagian Jasa dan Jasa Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2014
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2014/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122
Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun
2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Sektor Pertanian di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 3 mengenai kebutuhan pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 122 Tahun 2013 diubah.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat