Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019-2023
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2019-2023
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2007, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1Tahun 2009.
Pendahuluan, Gambaran Pelayanan Perangkat Daerah, Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Perangkat Daerah, Tujuan dan Sasaran, Strategi dan Arah kebijakan, Rencana Program dan Kegiatan serta pendanaan, Kinerja Penyelenggaraan bidang urusan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 18 Tahun 2014
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 73 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLAAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2014/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA BARAT NOMOR 22 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH PENGELOLA BANDAR UDARA INTERNASIONAL JAWA BARAT DAN KERTAJATI AEROCITY
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan BUMD Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 1998; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2006; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 13 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2013; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama dan Tempat Kedudukan;
3. Kegiatan Usaha;
4. Pemegang Saham;
5. Penetapan Direksi dan Dewan Komisaris;
6. Ketentuan Lain-Lain
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 275
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, Kepala Bappeda Kabupaten
melaksanakan evaluasi hasil RPJMD lingkup kabupaten;
b. bahwa dalam hal hasil evaluasi, hasil pemantauan dan
supervisi, ditemukan adanya ketidaksesuaian/
penyimpangan, kepala Bappeda Kabupaten melakukan
tindakan perbaikan/penyempurnaan;
c. bahwa Hasil evaluasi RPJMD kabupaten digunakan
sebagai bahan bagi penyusunan RPJMD kabupaten untuk
periode berikutnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Hasil Evaluasi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jembrana Tahun 2011 – 2016;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 51 Tahun 2012;
Pasal 1
Hasil Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 2
Hasil Evaluasi RPJMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1
dipergunakan sebagai masukan dalam menyusun Rencana
Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Jembrana
Tahun 2016 dan masukan dalam menyusun Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Jembrana periode berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2021-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa pembangunan daerah merupakan amanat konstitusiona; yang harus dijalankan kepala daerah dan wakil kepala daerahdengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional; b. bahwa dalam rangka penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, perlu disususn rencana pembangunan jangka menengah daerah yang memuat tujuan, sasaran dan strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah; c bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal264 ayat (1) undang-undang23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan dengan peraturan daerah. d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 8. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2007; 9. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; 10. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; 11. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 25. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 27. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2008; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2020; 39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 40. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; 41. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020; 42. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 44. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2018; 45. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2014; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun
2019; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020.
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Periode 2021-2026; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup dan kedudukan; maksud dan tujuan; tata perencanaan; sistematika; pengendalian dan evaluasi; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah
ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals,
ditetapkan Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals Daerah
Provinsi Jawa Barat yang sesuai dengan rumusan
perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat;
b . bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan, untuk mencapai sasaran
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals dilakukan penyusunan dokumen
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud p ada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable
Development Goals Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-
2023;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20 14, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun
2013,
terdiri dari 8 Pasal dan 5 BAB, yaitu KETENTUAN UMUM, lSI DAN URAIAN RAD TPB/SDGs, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ,PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
mengatur mengenai RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS DAERAH PROVINSI JAWA BARAT TAHUN 2018-2023
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 18.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN/SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2017 - 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat harus membuat Rencana Aksi Daerah Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/ Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2018
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 20152019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Peraturan ini berisi tentang, rencana aksi untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan daerah Polewali mandar untuk tahun 2017-2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5 (lima) tahun secara terukur, terencana dan terperinci sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Magelang Tahun 2009-2014 perlu menyusun rencana kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman atau acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja, program dan kegiatan pembangunan tiap
tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2013
merupakan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Magelang Tahun 2012 yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah tentang pendahuluan, evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2013, Rencana Kerja dan Pendanaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2012.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2021
PERBUP Kab. Rejang Lebong No. 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI REJANG LEBONG NOMOR 18 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN RE.JANG LEBONG TAHUN 2022 BAB II
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 633
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Permendagri No 86 Th 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Pasal 5 ayat (2) Permendagri No 17 Th 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Th 2022, maka perlu menetapkan Perbup Rejang Lebong tentang Rencana Kerja Pemda Kab Rejang Lebong Th 2022.
1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 25 Th 2004;
3. UU No 17 Th 2007;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. UU No 20 Th 1968;
7. UU No 8 Th 2008;
8. Permendagri No 80 Th 2015;
9. Permendagri No 86 Th 2017;
10. Permendagri No 17 Th 2021; dan
11. Perda Kab Rejang Lebong No 1 Th 2007.
Rencana Kerja Pemda Kab Rejang Lebong Th 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG TAHUN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat