Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan situasi dan kondisi
perkembangan kehidupan masyarakat Kabupaten Bone
dan upaya pengelolaan Pendapatan Asli Daerah secara
intensif, maka perlu dilakukan pembentukan Organisasi
Pemerintah Daerah Setingkat Kantor yang menangani
Pelayanan Perizinan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah t dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN SATU ATAP KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2001
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI KABUPATEN LUWU UTARA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2010/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan Usaha Jasa
Konstruksi di Kabupaten Luwu Utara sebagalmana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11
Tahun 2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi diperlukan
adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara
pemberian dan Sistem Pemungutan Retribusl Izln Usaha
Jasa Konstruksi;
b. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 03 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sehingga perlu
diadakan penyempurnaan Tata Cara Pemberian dan Slstem
Pemungutan Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Izin usaha Jasa
Konstruksl Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah lingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republlk Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang
Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3955);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3957);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tent.ng Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
14.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara {Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
dan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 180);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 11 Tahun
2005 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi Kabupaten Luwu
Utara {Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2005 Nomor 11);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB III
TATA CARA HER-REGISTRASI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB IV
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA ]ASA KONSTRUKSI
YANG MENGALAMI PERUBAHAN DATA BADAN USAHA
BAB V
TATA CARA PEMBERIAN IZIN USAHA ]ASA KONSTRUKSI
YANG HILANG/RUSAK
BAB VI
BENTUK SERTIFIKAT IZIN USAHA
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2010.
NOMOR 19 TAHUN 2010
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penataan, Pengawasan dan Penertiban Pedagang Kaki Lima.
Dasar Hukum : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PD No.26 Tahun 2013.
Tujuan penataan dan Pemberdayaan PKL adalah: Memberikan kesempatan berusaha bagi PKL melalui penetapan lokasi sesuai dengan peruntukannya; Mengembangkan kemampuan usaha PKL menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri; dan Untuk mewujudkan kota yang bersih, indah, tertib dan aman dengan sarana dan prasarana perkotaan yang memadai dan berwawasan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya memberikan perlindungan konsumen dan kepentingan umum di daerah pada kegiatan bidang perindustrian dan/atau perdagangan perlu adanya jaminan kebenaran pengukuran dalam penyelenggaraan tera/tera ulang; Bahwa untuk melaksanakan kewenangan daerah di bidang metrology legal sebagaiamana diatur dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Daerahsebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten wajib menyelenggarakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2010
Materi Pokok: Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang UTTP, Jenis-jenis tanda tera, masa berlaku, perbuatan yang dilarang, kegiatan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Jumlah Halaman: 15 HLM ; Penjelasan : 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Kerja Perawat Gigi
ABSTRAK:
Dalam upaya mendayagunakan tenaga perawat gigi untuk menunjang pelayanan dan pembangunan kesehatan masyarakat, sejalan dengan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan No.1392/Menkes/SK/XII/2001 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kesehatan No.1019/Menkes/SK/VII/2000 tentang Registrasi dan Izin Kerja Perawat Gigi jo Keputusan Menteri Dalam Negeri No.130-67 Tahun 2002 tentang Pengakuan Kewenangan Kabupaten dan Kota, perlu dilakukan pembinaan terhadap perawat gigi dan mulut. dalam rangka pembinaan, pengaturan dan pengawasan serta pengendalian terhadap Perawat Gigi dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, perlu diatur mengenai Izin Kerja Perawat Gigi.
Dasar Hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Perizinan; Pelayanan; Pembinaan Dan Pengawasan terhadap praktik Perawat Gigi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam. kerangka reformasi birokrasi dengan sasaran
mengubah pola pikir {mindsef), budaya kerja (anlfitre-sefl,
dan sistem manajemen pemerintahan, maka agar
peningkatan kualitas pelayanan publik lebih cepat tercapai,
maka upaya-upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan
publik dalam berbagai aspek dilaksanakan secara
berkelanjutan dan berkesinambungan untuk terwujudnya
pelayanan publik yang prima; bahwa untuk itu antara lain diperlukan pembinaan sumber
daya manusia aparatur untuk mendukung peningkatan
kinerja pelayanan publik, melalui adanya pedoman
mengenai sikap, perilaku, dan perbuatan aparatur
Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat