Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2008

Izin Kerja Perawat Gigi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERDA ini diatur mengenai Perizinan; Pelayanan; Pembinaan Dan Pengawasan terhadap praktik Perawat Gigi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 19 Tahun 2008 tentang Izin Kerja Perawat Gigi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
28 April 2008
Tanggal Pengundangan
28 April 2008
Tanggal Berlaku
28 April 2008
Sumber
LD.2008/No.19
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 600 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan