Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYALUMBUH NOMOR 47 TAHUN 209 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru perlu memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru; bahwa tata cara penerimaan peserta didik baru sebagaimana tercantum dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan layanan pendidikan di masyarakat sehingga perlu diubah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1976, Keputusan Menetri Pendidikan dan Kebudayaam Nomor 51 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 111 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 103 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PAYALUMBUH NOMOR 47 TAHUN 209 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
PERATURAN WALIKOTA PAYALUMBUH NOMOR 47 TAHUN 209 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf a Perpres No. 60 Tahun 2013, dan untuk tertib administrasi dan kepastian hukum, penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Sukabumi tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 35 Tahun 2014; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 72 Tahun 2021; Perda Kota Sukabumi No, 8 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Strategi, Sasaran dan Penyelenggaraan, Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik - Integratif, Peran Serta Masyarakat, Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2023
dinas - pendidikan - kebudayaan - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2023/49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan instansi pemerintah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Permendikbud No. 47 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbud No. 16 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
Perbup Kutai Kartanegara Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 49 Tahun 2022
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
c. bahwa Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) belum mengakomodir perkembangan kebutuhan hukum layanan pendidikan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama;
Pasal 17(3) UUD 1945, UU No 20 Th 2003, UU No 39 Th 2008, UU No 23 Th 2014, PP No 17 Th 2010, PP No 82 Th 2019, Permendikbud No 45 Th 2019, Perda Kab Pesawaran No 45 Th 2021
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Summenep Tahun 2021 No 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini;
b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan;
c. bahwa dalam rangka menyelenggarakan pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan terkait di Kabupaten Sumenep menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan berkarakter sebagai generasi masa depan yang berkualitas dan kompetitif perlu disusun suatu kebijakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penyelenggaraan Pengembangan Anak U sia Dini Holistik Integratif.
UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 60 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 6 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Sumenep Nomor 69 Tahun 2020.
Maksud dibentuknya peraturan Bupati adalah sebagai pedoman, penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif di Kabupaten Sumenep. Tujuan umum Pengembangan Anak U sia Dini
Holistik Integratif adalah terselenggaranya layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif menuju terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak mulia.
Tujuan Khusus Pengembangan Anak Usia Dini
Holistik Integratif adalah :
a. terpenuhinya kebutuhan essensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur;
b. terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang
salah, dan eksploitasi dimanapun anak berada;
c. terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara terintegrasi dan selaras antar lembaga terkait, sesuai kondisi wilayah; dan
d. terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dalam upaya Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jam Malam Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang tertib, aman, nyaman, dan tentram maka perlu adanya perlindungan terhadap Anak dari kejahatan jalanan di malam hari, bahwa untuk mencegah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Anak maka perlu adanya pengaturan aktifitas Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Kewenangan, kewajiban, Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bogor Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 3 Bogor pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Bogor pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia
Dini merupakan tanggung jawab Pemerintah,
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa
berdasarkan kewenangan;
b. bahwa pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini
milik desa merupakan salah satu kewenangan
Desa berdasarkan Kewenangan Lokal Berskala
Desa, sehingga perlu diatur penyelenggaraannya;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana terakhir telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014;11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2015 .
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan PAUD; Pendidik, Tenaga Kependidikan Dan Peserta Didik; Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran; Persyaratan Penyelenggaraan; Penamaan Dan Penomoran; Perizinan; Perubahan Penyelenggara, Nama Dan Lokasi Penyelenggaraan PAUD; Evaluasi Dan Sistem Pelaporan; Pembiayaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 49 Tahun 2013
pengunaan - guru - sebagai - kepala - sekolah - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bogor
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD 2013/67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalan upaya mewujudkan penyelenggaraan manajemen sekolah yang berkualitas Perbup No. 39 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perbup tentang Penugasan Guru sebagai kepla sekolah di Lingkungan pemerintah Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimna telah diubah dengan PP N. 66 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permen Pendidikan Nasional No. 13 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 16 Tahun 2007; Permen negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 16 Tahun 2009; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permen Pendidikan Nasional No. 35 Tahun 2011; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahu 2008; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Bupti Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah, Penyiapan Seleksi Dan Pendidikan Dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Pengangkatan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Masa Tugas Kepala Sekolah, Pengebangan Keprofesian Berkelanjutan, Penilaian Kinerja Kepala Sekolah, Mutasi Dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah, Larangan Ketentuan Pealihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2013.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat