Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan kegiatan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 ; bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Gubernur/Wakil Gubernur, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kenaikan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tetap menjamin pengelolaan
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa
Kota Kendari berdasarkan prinsip perusahaan yang
sehat, maka tarif air minum yang diberlakukan saat
ini perlu penyesuaian;
b. bahwa Peraturan Waiikota Kendari Nomor 703 Tahun
2006 tentang Penetapan Penyesuaian Tarif Air Minum
(PDAM) Kota Kendari dipandang perlu ditinjau
kembali dengan tetap mempertimbangkan tarif air
yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat
berdasarkan pola struktur tarif subsidi silang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas,
dipandang perlu diatur melalui Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
1998 tentang Pedoman Penetapan Tarif Air Minum;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2004 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan
Daerah di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara
Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum;
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun
2007. tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007
Nomor 12);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Anoa (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2010
Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2010 Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun
2010 tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2010 Nomor
7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2010 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN TARIF
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 19 Tahun 2013
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat 2 huruf (a) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Hotel merupakan salah satu jenis Pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten.
UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 jo. UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008 jo. Perda Kabupaten Balangan nomor 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Balangan nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pajak Hotel, yang memuat hal-hal, yaitu:
a. Ketentuan umum;
b. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
c. Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak;
d. Cara Penghitungan Pajak;
e. Wilayah Pemungutan;
f. Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang;
g. Pembukuan/Pencatatan dan Pemeriksaan Pembukuan;
h. Penetapan Pajak;
i. Pemungutan Pajak;
j. Insentif Pemungutan;
k. Keberatan dan Banding;
l. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
m. Pengembalian Kelebihan Pajak;
n. Kedaluwarsa;
o. Ketentuan Khusus;
p. Penyidikan;
q. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 19 Tahun 2013
-bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Parkir adalah merupakan salah satu jenis pajak yang dapat dikelola oleh Daerah Kabupaten Wakatobi;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
-Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
-Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
-Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
-Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
-Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
Perda Ini Mengetur Tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK ,SUBJEK DAN WAJIB PAJAK , DASAR PENGENAAN , TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK, WILAYAH PUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK, PEMUNGUTAN PAJAK, TATA CABRA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, KEBERATAN DAN BANDING, PEMBETULAN, PEMBATALAN,PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGAPUSAN, ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,KADALUWARSA PENAGIHAN, PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN, INSENTIF PUNGUTAN, LARANGAN, PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2013
Perka BKN No. 30 Tahun 2014 tentang Penetapan Kode Pengenal Kantor Bayar Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Isteri/Suami atau Anak
Mencabut :
Perka BKN No. 5 Tahun 2012 tentang Penetapan Kode Pengenal Surat Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak Meninggalkan Isteri/Suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 19, BN.2013/NO.968, peraturan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Penetapan Kode Pengenal Surat Keputusan Penyesuaian Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya, Serta Pensiun Orang Tua dari Pegawai Negeri Sipil yang Tewas dan Tidak meninggalkan Isteri/Suami atau Anak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam. kerangka reformasi birokrasi dengan sasaran
mengubah pola pikir {mindsef), budaya kerja (anlfitre-sefl,
dan sistem manajemen pemerintahan, maka agar
peningkatan kualitas pelayanan publik lebih cepat tercapai,
maka upaya-upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan
publik dalam berbagai aspek dilaksanakan secara
berkelanjutan dan berkesinambungan untuk terwujudnya
pelayanan publik yang prima; bahwa untuk itu antara lain diperlukan pembinaan sumber
daya manusia aparatur untuk mendukung peningkatan
kinerja pelayanan publik, melalui adanya pedoman
mengenai sikap, perilaku, dan perbuatan aparatur
Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2013
PERBUP Kab. Klaten No. 44 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa guna menjamin ketersediaan dan kelancaran pupuk
bersubsidi dcngan wajar sampai pada tingkat pctani dan
meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk
tclah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun
Anggaran 2013 tcntang Alokasi dan Harga Eccran Tcrtinggi
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupatcn
Klaten Tahun 2013; bahwa berdasarkan tingkat serapan yang bervariasi antar
kecamatan serta alokasi yang berbeda dengan serapan tahun
yang lalu, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun
2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Klaren Tahun Anggaran 2013 sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu mcnetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Klaren Nomor 1 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nornor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Prcsiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Perrnentan/SR/ 11/ 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012; Peraruran Daerah Kabupaten Klatcn Nornor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati
Klaren Nomor 1 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.27 Tahun 2013; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008; Perda Kutai Kartanegara 16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum APBD Tahun 2014; fungsi dan tujuan APBD; struktur APBD dengan besaran APBD Tahun 2014 senilai Rp7.945.179.153.480,43 dengan defisit anggaran sebesar Rp2.718.502.514.155,43.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran APBD
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat