Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 14 TAHUN
2014 TENTANG TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN
STRUKTURAL LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan lalu lintas yang teratur, tertib, lancar dan selamat, selaras dengan perkembangan kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang semakin meningkat serta memberikan pelayanan kepada masyarakat diperlukan pengaturan yang lebih mantap, jelas, tegas serta mencakup keseluruhan kebijaksanaan Pemerintah berdasarkan kewenangan yang ada di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 ; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004 ; Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 ; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM ; MANAJEMEN DAN REKAYASA LALU LINTAS ; PELAKSANAAN ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS; TATA CARA ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS ; KELAS JALAN ; SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
Peraturan Bupati
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 13 Tahun 2015
penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal perseroan terbatas bank sulawesi utara gorontalo
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO. 174
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah ke Dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Utara Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Penyertaan Modal daerah kabupaten pohuwato ke dalam PT. Bank Sulutgo yang berasal dari APBD.
Dasar hukum PeraturanDaerah ini adalah: UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.5 Tahun 2008;.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal, Hak dan Kewajiban, Hasil Usaha, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2015/NO.13, TLD No.13, LL KAB KAPUAS HULU: 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 (Ayat 6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014,UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 114 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Desa, Tata Cara Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, Pengendalian Evaluasi dan Perubahan Perencanaan Pembangunan Desa, Pendanaan, Pemantauan dan Pengawasan oleh Masyarakat, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan oleh Bupati, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
23 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Fakir Miskin
ABSTRAK:
bahwa tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa keberadaan Fakir Miskin merupakan masalah bangsa yang harus ditangani dan diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya sehingga tidak terjadi kesenjangan dan ketidaksetaraan dan ketidakadilan di dalam masyarakat; bahwa penanganan fakir miskin belum diatur dalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah sehingga menyebabkan kekosongan pengaturan dan belum maksimalnya upaya-upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Fakir Miskin;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang fakir miskin yang merupakan komponen bangsa yang berkedudukan sama dengan komponen bangsa yang lain, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa Indonesia dan daerah, di masa kini dan masa mendatang sehingga Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melindungi, membina, memelihara dan meningkatkan kualitas hidup dan kehidupannya melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, yakni, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas perumahan, lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas rasa aman dari perlaku atau ancaman dan tindak kekerasa; dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
12 halaman; Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 13 Tahun 2015
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN UMUM PEMBERIAN TAMBAHAN BIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI DAERAH ASAL PENDAFTARAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
Mencabut :
Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
PEMBERIAN-bIAYA PENUNJANG PENDIDIKAN BAGI PRAJA INSTITUt- asal provinsi kalimantar timur
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pendidikan kader pamong praja sesuai perkembangan kebutuhan pendidikan tinggi kepamongprajaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dipandang perlu memberikan tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur, yang besarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Unsur Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; Keppres No. 87 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 1 Tahun 2009; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 05 Tahun 2008; Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 09 Tahun 2008
dalam peraturan gubernur ini diatur tentang:
Tujuan pemberian, jenis, kriteria dan syarat penerima, jumlah, pengelolaan, mekanisme pencairan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian tambahan biaya penunjang pendidikan bagi Praja IPDN Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Pemberian Tambahan Biaya Penunjang Pendidikan bagi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Daerah Asal Pendaftaran Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 13, BN.2015/NO.904, PERATURAN,GO,ID: 32 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat