PEMBENTUKAN KECAMATAN BANG HAJI DALAM KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bang Haji Dalam Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan disahkan Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97), maka Kecamatan Karang Tinggi, Pondok Kelapa, Talang Empat, Taba Penanjung, Pagar Jati, dan Kecamatan Pematang Tiga, telah menjadi wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa berdasarkan Surat usulan Presidium Kecamatan Pemekaran Bang Haji Nomor 01/FKKD/VI/2009 tanggal 21 April 2009 tentang Usulan Pembentukan Kecamatan Bang Haji;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, bahwa Pembentukan Kecamatan diwilyah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan daerah;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 10 Tahun 2004
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 24 Tahun 2008
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. PP No. 41 Tahun 2007
9. PP No. 19 Tahun 2008
10. Perda No. 03 Tahun 2011
Pasal 3 :
(1) Nama Kecamatan dimaksu adalah Kecamatan Bang Haji.
(2) Ibu Kota Kecamatan Bang Haji berkedudukan di Desa Sekayun.
(3) Kecamatan Bang Haji mempunyai batas-baras wilayah :
a. Sebelah Utara berbatas dengan Kecamatan Pematang Tiga;
b. Sebelas Selatan berbatas dengan Kecamatan Pondok Kelapa;
c. Sebelah Barat berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati;
d. Sebelah Timur berbatas dengan Kecamatan Pagar Jati dan Pondok Kelapa;
(4) Desa-desa yang masuk dalam Wilayah Kecamatan Bang Haji meliputi:
a. Desa Sekayun;
b. Desa Sekayun Mudik;
c. Desa Sekayun Ilir;
d. Desa Talang Donok;
e. Desa Taba Tengah;
f. Desa Padang Burnai;
g. Desa Lubuk Langkap;
h. Desa Air Napal;
i. Desa Genting;
j. Desa Talang Panjang;
(5) Luas wilayah Kecamatan Bang Haji adalah 70.71 KM2.
(6) Jumlah Penduduk Kecamatan Bang Haji adalah 7.525 Jiwa.
(7) Batas Wilayah Kecamatan Bang Haji sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digambarkan dalm Peta wilayah Administrasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 26 Seri D Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 59 Seri D Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sragen, ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen dipandang tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4384);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
8. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008 Nomor 10.; Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7 );
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari :
a. Sekretaris;
b. Bagian Rapat dan Perundang-Undangan, terdiri dari :
1. Sub Bagian Rapat dan Risalah;
2. Sub Bagian Perundang-undangan;
3. Sub Bagian Dokumentasi Hukum dan Perpustakaan. c. Bagian Umum dan Keuangan, terdiri dari :
1. Sub Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Sub Bagian Umum.
d. Kelompok Tenaga Ahli;
(2) Masing-masing Bagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dipimpin oleh Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 26 Seri D Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2003 Nomor 59 Seri D Nomor 48) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 12 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam pasal 63 Peraturan bupati Sambas Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, tugas dan fungsi dan tata kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.1 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.44 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon; Ketentuan Lain-Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sambas Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pembentukan Loka Latihan Kerja Kabupaten Sambas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 36 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/No. 212
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturam Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daer£ih Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH 3. KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS DAN FUNGSI 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Masjid Agung Islamic Centre Pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan Masjid Agung Islamic Centre di Kota Lhokseumawe merupakan kebutuhan sebagai media pemersatu umat dan syiar dalam mengembangkan nilai-nilai keislaman serta menjadi salah satu kebanggaan Kota Lhokseumawe;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe dan Pasal 3 Peraturan W alikota Lhokseumawe Nomor 23 Tahun 2017 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Masjid Agung Islamic Centre;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Masjid Islamic Centre pada Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Lhokseumawe;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Pera.tu.ran Walikota Lhokseumawe Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini terdiri dari 20 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pembentukan, BAB III tentang Organisasi,BAB IV tentang Kelompok Jabatan Fungsional, BAB V tentang Kepegawaian, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VI tentang Tata Kerja, BAB VII tentang Pembiayaan, BAB VIII tentang Ketentuan Peralihan, BAB IX tentang Ketentuan Lain-lain, BAB X tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2019
PERBUP Kab. Berau No.49 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Berau
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas Perikanan Kabupaten Berau, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Perbup No. 49 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan Perda No.7 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (2) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Berau, Perbup Berau No.70 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (2) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Berau dan Permendagri No.12 Tahun 2017 Pasal 20 ayat (3) tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka perlu diatur susunan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permen Kelautan dan Perikanan No.8 Tahun 2012; Perbup Berau No.70 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perikanan Kabupaten Berau, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Rincian Tugas; UPT Balai Benih Ikan; UPT Tempat Pelelangan Ikan Sambaliung; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
Peraturan yang Dicabut: Perbup Berau No.49 Tahun 2009
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 140 peraturan bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi dan tata kerja dinas- dinas Kabupaten Ogan Komering ulu sebagaiamana diubah ddengan peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 41 Tahun 2017, perlu menetapjan Peraturan Bupati tentang uraian tugas kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi, dan Kepala Sub BAgian pada Dinas Ketahanan PAngan Kabupaten Ogan Komering Ulu
UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Pemen Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2016; Perda KAb OKU No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 2 ;Perbup No 35 Tahun sebagaimana telah diubah dengan perbup No 41 Tahun 2017;
Peraturan ini memuat susunan organisasni serta uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub BAgian pada Dinas Ketahanan PAngan Kabupaten Ogan Komering Ulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deli Serdang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Deli Serdang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Deli Serdang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang.
UU Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 tahun 2016; PP Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 40 Tahun 2011; Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan; Susunan organisasi dan nomenklatur satuan polisi pamong praja; Tata kerja; Jabatan perangkat daerah; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
8 Hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat