Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyerahan Pengelolaan Irigasi (PPI) Kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Gabungan P3A ( GP3A)/Induk P3A (IP3A)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2002.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 31 Tahun 2001
PERUBAHAN - KETIGA - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - DAERAH - TINGKAT - II - CIAMIS - NOMOR - 9 - TAHUN - 1988 - TENTANG - PENDIRIAN - PERUSAHAAN - DAERAH AIR- MINUM - KABUPATEN - DAERAH - TINGKAT II - CIAMIS
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 31, LD 2001/8 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 9 Tahun 1988 Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II
Ciamis telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat I I Ciamis Nomor
9 Tahun 1988 dan telah diadakan perubahan yang
pertama dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Ciamis Nomor 7 Tahun 1992 serta diubah
untuk kedua kali dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Dati II Ciamis Nomor 11 Tahun 1993, bahwa berkenaan dengan beberapa ketentuan
dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dewasa ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 9 Tahun 1988 , perlu untuk diadakan perubahan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992,Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1997, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,,Peraturan Daerah Kabupaten CiamisNomor 6 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur Perusahaan Daerah didinkan oleh Pemerintah Daerah
dengan nama "PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN DAERAH TINGKAT II
CIAMIS " diubah dan harus dibaca :Perusahaan Daerah didinkan oleh Pemerintah Daerah
dengan nama "PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM TIRTA GALUH KABUPATEN CIAMIS".
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2001.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2001/No.92 Seri D 68
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1983 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan kembali pengelolaannya;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur Badan Hukum yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar yang bergerak di bidang pemenuhan air bersih dan air minum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 5 Tahun 1983
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
Bahwa air bawah tanah termasuk unsur penting dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 10 Undang -Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab memelihara kelestarian lingkungan, sebagaimana dimaksud, telah ditindak lanjuti dengan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451 K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintah di Bidang Pengelolaan Air Bawah Tanah
UU No. 14 Tahun 19450; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2001; PP No.22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda Kab. Bekasi No. 22 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Azas dan Landasan; Peruntukan dan Pemanfaatan Air; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kegiatan Pengelolaan; Perizinan; Nama Obyek dan Subyek Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Kadaluarsa Penagihan; Pengawasan dan Pengendalian; Pelanggaran; Sanksi Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2001.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2001/10 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memelihara kelestarian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup perlu ditingkatkan upaya pengawasan dan pengendaliannya, sehingga mampu memenuhi berbagai kepentingan sesuai perkembangan pembangunan yang perlu didukung semua pihak berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan n Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 94 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Permen PU No. 39/PRT/1989; Permen PU No. 48/PRT/1990; Permen PU No. 49/PRT/1990; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 12 Tahun 1989; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 20 Tahun 1995; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 12 Tahun 1997; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 3 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas Pemanfaatan Air; Perizinan; Pelaksanaan Pengambilan Air Permukaan; Pengendalian; Larangan; Pencabutan Izin; Ketentuan Pidana; Sanksi Administrasi Pengambilan Air; Penyidikan; Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan ini mengatur tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2001
POLA - INDUK - PENGELOLAAN - SUMBER - DAYA - AIR - DI - JAWA - BARAT
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2001/1 seri C
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pola Induk Pengelolaan Sumber Daya Air Di Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sumber daya air perlu keberadaannya dikelola, dipelihara, dimanfaatkan secara optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta dilindungi dan dijaga kelestariannya, dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1998 sebagaimana dimaksud perlu diatur pola induk pengelolaan sumber daya air di Jawa Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 12 Tahun 1989; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 3 Tahun 1994; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 20 Tahun 1995; Perda Prov. Daerah Tingkat I Jabar No. 2 Tahun 1996; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2000; Perda Prov. Jabar No. 2 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Pola Induk Pengelolaan Sumber Daya Air Di Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Lingkup Pengaturan dan Asas; Penyelenggaraan Pengembangan, Pengusahaan dan Pemanfaatan Prasarana Sumber Daya Air; Jenis Pengembangan, Pengusahaan dan Pemanfaatan Prasarana Sumber Daya Air; Wewenang dan Tanggung Jawab; Kelembagaan; Sistem Informasi Sumber Daya Air; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2001.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 18 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD Kab. Bogor Tahun 2000 No 35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2000.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat