Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023 yang terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut mengenai APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
1089 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD. NO. 2022/11, LL KOTA AMBON : 82 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab. Identifikasi masalah
dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang terjadi dalam pelaksanaannya selama ini merupakan penyempurnaan pengaturan yang dilakukan untuk menjaga 3 (tiga) pilar tata Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, yaitu Transparansi, akuntabiltas, partisipatif. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nemor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2011; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 311 ayat (1) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 104 ayat (1) disebutkan Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA- APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 11 Agustus 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang komponen penyusun APBD tahun 2023 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3
ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/559/BAKUDA/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.079.480.701.701,00 bertambah Rp.87.041.511.982,00 sehingga menjadi Rp.1.166.522.213.683,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2022/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupatn Kubu Raya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun
2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan anggaran pendapatan dan
belanja daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan an tar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun
Anggaran 2021 bar us digunakan pada Tahun 2022, maka
perlu dilakukan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan
belanja daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antar a
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija
dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan Bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022. Uraian lebih lanjut Perubahan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (.3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2023 dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
APBD;
Penjabaran APBD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 bulan September tahun 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022.
UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpu No. 1 Tahun 2020.
APBD Kabupaten Penajam Paser Utara TA. 2022 yang semula sebesar Rp1.170.655.818.445,00 (satu triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus lima puluh lima juta delapan ratus delapan belas ribu empat ratus empat puluh lima rupiah) bertambah sebesar Rp559.818.055.238,00 (lima ratus lima puluh sembilan miliar delapan ratus delapan belas juta lima puluh lima ribu dua ratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga menjadi Rp1.730.473.873.683,00 (satu triliun tujuh ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat