Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Perhubungan Udara, Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 angka 5 dan 6 Perda No. 22 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Palembang di Bidang Perhubungan Udara, Pos, dan Telekomunikasi bahwa perlu diatur mengenai pembinaan meliputi penataan, pengaturan, pengawasan dan pemantauan pemanfaatan sarana perhubungan udara, pos dan telekomunikasi melalui pemberian rekomendasi dan perizinan. Berdasarkan standar jasa pelayanan yang diberikan maka perlu dipungut dan diatur mengenai retribusinya.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1984; UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; PP No. 37 Tahun 1985; PP No.0 Tahun 1995; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 70 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001, Keputusan DPRD No. 11 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi di bidang perhubungan udara, pos, dan telekomunikasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Retribusi perizinan tertentu adalah retribusi atas kegiatan tertentu pemerintah daerah dalam rangka pemberian rekomendasi atau izin kepada orang atau badan yang dimaksudkan untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. Diatur tentang maksud dan tujuan, jenis kegiatan dan/atau usaha, perizinan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan retribusi, golongan dan perhitungan, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2002.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Ijin Dispensasi Penggunaan Jalan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa semakin meningkatnya arus lalu lintas dengan
mobil barang dan bus yang melintasi jalan yang tidak
sesuai dengan peruntukkannya dapat mengakibatkan
semakin cepatnya tinqkat kerusakan jalan di
Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hat tersebut diatas,
dibutuhkan pembinaan, pengaturan, pengendalian
dan pengawasan atas kegiatan penggunaan
prasarana jalan Kabupaten guna melindungi
kepentingan umum, maka dipandang perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Pemberian ljin Dispensasi Penggunaan Jalan
Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Subyek dan Obyek Perijinan
Bab IV Perijinan
Bab V Pencabutan Ijin
Bab VI Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab VII Golongan Retribusi
Bab VIII Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab IX Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar Tarif
Bab X Struktur dan Besar Tarif
Bab XI Wilayah Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pemungutan
Bab XIII Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XIV Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Pidana
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2002.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 16 Tahun 2002
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam usaha untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan serta berdayaguna dan berhasil guna dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman pembentukan, penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN, meliputi Pembentukan Kelurahan; Pemecahan Kelurahan; Pengahapusan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang dilakukan melalui penunjukan langsung, pemilihan langsung dan pelelangan sebagaimana yang diatur dalam surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor S-42/A/2000 S-2262/D.2/05/2000
tentang Petunjuk teknis pengadaan barang / jasa Instansi Pemerintah sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / jasa Instansi Pemerintah, perlu dilengkapi dengan dokumen pengadaan barang / jasa; Untuk mendapatkan dokumen pengadaan barang / jasa, rekanan yang akan mengikuti penunjukan langsung, pemilihan langsung dan pelelangan diwajibkan membayar biaya retribusi sebagai jasa penyediaan dokumen; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Dokumen Pengadaan Barang / Jasa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA DOKUMEN PENGADAAN BARANG / JASA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Pengaturan Tarif dan Retribusi Dokumen Pengadaan Barang / Jasa; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2002.
Hal – hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 03 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan Air Permukaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2002.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2002.
Undang-undang (UU) tentang Pengesahan Treaty on Principles Governing The Activities of States In The Exploration And Use of Outer Space, Including The Moon and Other Celestial Bodies, 1967 (Traktat Mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara Dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya, 1967)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No.35 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun
1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjabaran mekanisme, struktur dan besaran tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat