Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Belitung Tahun 2020 No. 3, TLD No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Belitung No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2015, berupa:
a. Menghapus materi pengaturan tentang pembentukan Peraturan Bersama Kepala Daerah;
b. Penyesuaian atas materi pengaturan tentang penyusunan dan penerapan Program pembentukan Perda mempertimbangkan realisasi atas Program Pembentukan Perda tahun sebelumnya;
c. Perubahan atas materi muatan Peraturan DPRD tentang Kode Etik;
d. Penambahan pengaturan mengenai Pembinaan Terhadap Rancangan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan; dan
e. Penambahan pengaturan mengenai Klarifikasi Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BELITUNG NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
31 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penandatanganan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penyusunan
produk hukum daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,
perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara
terpadu dan terkoodinasi.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka dipandang perlu melimpahkan
kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati
kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penandatanganan Keputusan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Penandatanganan Keputusan Bupati. Kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati secara
umum dilakukan oleh Bupati. Bupati melimpahkan kewenangan penandatanganan
Keputusannya dalam hal sebagai berikut : keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
cakupan wilayah dan pembinaan desa
ditandatangani oleh Camat atas nama Bupati; keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
teknis dan perizinan dilimpahkan kepada Kepala
SKPD; dan keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
administrasi umum, keuangan dan pembinaan
kepegawaian dilimpahkan kepada Sekretaris
Daerah. Tata Naskah Keputusan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA BAGI GAMPONG DALAM KABUPATEN NAGAN RAYA TAHUN ANGGARA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun ANggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/ Anggaran Kabupaten kepada desa/ gampong perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara beserta perubahannya , Bupati/ Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa bagi Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; PMK No. 50/PMK.07/2017; PMK No. 226/PMK.07/2017; Qanun Kab. Nagan Raya No. 8 Tahun 2011; Qanun Kab. Nagan Raya No. 3 Tahun 2008; Perbup Nagan Raya No. 58 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dana Desa, Maksud dan Tujuan Pengalokasian Dana Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIREBON NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DINAS DAERAH KABUPATEN CIREBON
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dalam bidang Organisasi Perangkat Daerah yang didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi kelembagaan, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten Cirebon sehingga perlu adanya Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2013.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 3 Pasal 6 dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 11 Pasal 14 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
7 Halaman (Lampiran 2 Halaman)
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPartai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.3/2017, TLD 2017, LL SETDA KEP. ARU : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Peraturan Daerah sebagai salah satu produk hukum daerah merupakan salah satu syarat dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dan hal tersebut hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah. Efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah sangat ditentukan oleh kualitas Peraturan Daerah dimaksud, maka untuk menunjang hal tersebut diperlukan Peraturan tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah. Dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta peraturan pelaksanaannya, maka Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah perlu juga untuk diatur dalam suatu Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (8) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Penjelasan 5 Hal; Lampiran 16 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 3 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Lingkungan
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 11 huruf b Permendagri No. 61 Tahun 2007, untuk meningkatkan tertib pelaksanaan terhadap pelayanan pada Laboratorium Lingkungan maka perlu mengubah pola tata kelola Laboratorium Lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka ditetapkanlah Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola Laboratorium Lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 81 Tahan 2012; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Pergub No. 49 Tahun 2012; Pergub No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 53 Tahun 2015; Pergub No. 54 Tahun 2016.
Materi pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah penambahan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 68A, yang berisi pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan atau limbah, fungsi pengelolaan, jenis lingkungan, dan jenis limbah, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Pergub Sumatera Selatan No.54 TAHUN 2016
Pergub Sumatera Selatan No.3 Tahun 2017
4 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial NO. 3, jdih.big.go.id: 3 hlm.
Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2012 tentang Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN MAJELIS ADAT ACEH KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa adat dan adat istiadat merupakan bagian dari sumber perilaku yang dalam aktualisasi nilai bagi masyarakat, memberikan kedudukan dan peran kepada lembaga adat aceh untuk menjalankannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sehingga perlu dibentuk Majelis Adat Aceh;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang menyatakan bahwa Majelis Adat Aceh Kota dibentuk oleh Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud diatas dipandang perlu menetapkan Qanun Kota Sabang tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kota Sabang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No.44 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Qanun Provinsi NAD No. 3 Tahun 2004; Qanun Kota Sabang No. 7 Tahun 2010.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan,Kedudukan,Wewenang,Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Musyawarah MAA, Syarat Keanggotaan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat