Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang bermartabat dan demokratis dalam mendukung efektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Desa, perlu dilakukan pengaturan; bahwa Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 26 Tahun 2017 dan perubahannya tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa
dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, perlu dicabut karena tidak Iagi sesuai dengan dinamika yang berkembang dalam masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 10 Tahun 2015 .
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; III. Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa; IV. Pemilihan Kepala Desa di TPS Khusus; V. Tata Cara Pelantikan Kepala Desa; VI. Keberatan dan Penyelesaian Sengketa; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
9 halaman; 88 halaman lampiran
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Terkait Larangan Memberikan dan/atau Menjanjikan Uang atau Materi Lainnya yang Dilakukan Secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif Dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 9, BN.2020/No.1113, peraturan.go.id : 41 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemilihan Kepala Desa yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, maka perlu mengatur tahapan dan proses pemilihan Kepala Desa; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa maka Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemilihan Kepala Desa; III. Pemilihan Kepala Desa Serentak; IV. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu; V. Kepala Desa, Perangkat Desa,BPD dan PNS sebagai Calon Kepala Desa; VI. Pemberhentian Kepala Desa; VII. Pembiayaan; VIII. Ketentuan Peralihan; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
33 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017
DesaStruktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2015
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.9/ TLD No. 143
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 6, penghapusan Pasal 22 ayat (1) huruf g, perubahan Pasal 25, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), penyisipan Pasal 59A dan Pasal 59B, perubahan Pasal 61 ayat (5), Pasal 62, Pasal 71, Pasal 72 ayat (1), Pasal 74, Pasal 76, penyisipan BAB XIIIA dan 5 (lima) pasal baru yakni Pasal 77A, Pasal 77B, Pasal 77C, Pasal 77D, dan Pasal 77E.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2022
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai wujud pelaksanaan demokrasi di desa
Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian
Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa; bahwa guna menambah jumlah partisipasi pemilih dan sebagai
wujud perlindungan kesehatan di Kabupaten Cilacap dalam
Pemilihan Kepala Desa dimasa pandemi Covid-19, perlu adanya
pengaturan terkait penerapan protokol kesehatan pada
masyarakat dalam kegiatan Pemilihan Kepala Desa; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa dan perkembangan dinamika
dan sosiologis di Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pencalonan,
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 4, perubahan ayat (5) Pasal 4, penambahan 1 ayat pada Pasal 5, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 23, penyisipan Pasal 25A dan Pasal 25B, perubahan Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Pasal 44, penyisipan Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C, Pasal 44D, Pasal 44E, Pasal 44F dan Pasal 44G, perubahan Pasal 45, perubahan Pasal 59A, perubahan Pasal 62, perubahan Pasal 83, penyisipan Pasal 87A, perubahan Pasal 88, perubahan Pasal 89.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2014
PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2014/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih tertibnya Pemasangan Alat Peraga
Kampanye pada Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,
DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Di Kabupaten Bantaeng maka perlu dilakukan pengaturan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4884) ;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4721);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5246);
7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DPD, DPRD dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;
8. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2012
tentang Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Anggota DPR, DPD, dan DPRD;
9. Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. L O K A S I
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2014.
Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2016
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Tata cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, & Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015 dan UU No. 9 Tahun 2015; PP RI No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP RI No. 47 Tahun 2015; Permendagri RI No. 112 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa termasuk di dalamnya mengatur tentang jenis pemilihan desa, pelaksanaan, pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, serta pejabat kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Terdiri dari 44 halaman tanpa lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2016
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Mengubah :
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2022
DPRD - PIMPINAN DAN ANGGOTA - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran, perlu diberikan hak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini berisi :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Berau Nomor 57 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diubah adalah Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (4), dan Pasal 7.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat